Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Masyarakat yang kehilangan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) tak perlu khawatir. Mereka tetap bisa mengambil bantuan Program Simpanan Kesejahteraan Sosial (PSKS) di Kantor Pos asal bisa menunjukkan surat tanda kehilangan.
Kebijakan ini juga berlaku bagi pemegang yang KPS-nya rusak. Untuk bisa mengambil uang, warga harus mengurus surat tanda KPS rusak.
Kepala Kantor Pos Gunungkidul Mufti Ismail mengatakan, evaluasi pencairan kompensasi BBM pada hari pertama, ada sekitar 3% penerima yang kehilangan KPS. Padahal kartu tersebut merupakan salah satu prasyarat mengambil dana bantuan pemerintah.
“Secara keseluruhan penyaluran berjalan lancar,” kata Mufti saat dihubungi, Selasa (25/11/2014).
Menurut dia, kartu yang rusak atau hilang bukan masalah. Hanya, proses pencairan ditangguhkan dan diharuskan mengurus kartu itu ke pemerintah desa setempat. “Akan tetap dicairkan, tapi sebelumnya harus mengurus kartu rekomendasi kehilangan,” ungkapnya.
Mufti menjelaskan mengurus kartu kehilangan atau bukti rusak tidaklah membutuhkan surat keterangan kehilangan
dari kepolisian. Masyarakat langsung mengurus ke pemerintahan desa.
Tenaga Sosial Kesejahteraan Sosial (TSKS) di tingkat kecamatan akan mengambil berkas tersebut kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Gunungkidul, untuk dilakukan verifikasi data.
“Setelah mendapatkan rekomendasi dari dinas, warga bisa melakukan pencairan,” papar Mufti.
Jumlah penerima PSKS di Gunungkidul mencapai 80.121 rumah tangga sasaran RTS). Anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk program tersebut mencapai Rp32 miliar.
“Batas pengambilannya hingga 12 Desember mendatang di 13 Kantor Pos cabang. Tapi, di luar jadwal itu akan tetap kami layani,” ungkap dia.