SOLOPOS.COM - Warga menerima dana kompensasi kenaikan harga BBM di Kantor Pos Bantul, Jumat (21/11/2014). (Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, BANTUL—Warga miskin di lima kecamatan di Bantul belum bisa memperoleh dana kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak yang sudah digulirkan di seluruh wilayah.

Pasalnya, lima kecamatan tersebut langsung dalam penanganan Kantor Pos Besar Jogja. Kantor pos itu di Kecamatan Piyungan, Banguntapan, Sewon, Kasihan dan Sedayu.

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

“Jadwal pencairan mengikuti Kantor Pos Besar,” kata Kepala Cabang Kantor Pos Piyungan, Hartono, di ruang kerjanya, Rabu (26/11/2014).

Sampai saat ini belum bisa dipastikan kapan jatah kompensasi Rp400.000 per kepala keluarga miskin untuk November dan Desember. Hartono memastikan dalam waktu tidak lama lagi realisasi pencairannya bakal menyusul seperti di kecamatan lain.

Petugas Pendamping PKH Kecamatan Piyungan, Erni, mengatakan ada sebanyak 1.050 keluarga sangat miskin di tiga desa di Piyungan yang akan menerima PKH bulan ini. Dari 1.050 ada sebanyak 80 persen juga tersasaran sebagai penerima PSKS.

“Untuk PKH sudah siapkan undangan. Kami [PKH] harus menulis 1.050 undangan dulu. Setelah itu disebarkan setelah ada kepastian tanggal pencairan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya