Jogja
Senin, 1 Desember 2014 - 23:20 WIB

DANA KOMPENSASI BBM : Pengambilan Bantuan PSKS Bisa Diwakilkan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pembagian bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS). (Reza Fitriyanto/JIBI/Solopos)

Harianjogja.com, SLEMAN—Ribuan orang memadati kawasan kantor Kecamatan Prambanan, Minggu (30/11/2014).

Mereka rela antre dan berdesakan demi mengambil dana bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) sebesar Rp400.000.

Advertisement

Kepala Kantor Pos Prambanan, Sunartana mengatakan, terdapat 4.602 Rumah Tangga Sasaran (RTS) di Prambanan. Mereka hanya perlu membawa dan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) untuk mendapat jatah bantuan PSKS untuk November dan Desember 2014 itu.

Pada dasarnya, pengambilan bantuan hanya bisa dilakukan oleh orang yang namanya tercantum dalam KPS. Namun, Sunartana menambahkan, pengambilan tetap boleh diwakilkan pada situasi tertentu.

“Misalnya saja bagi yang sudah jompo. Tapi harus ada surat keterangan bahwa yang bersangkutan memang tidak sanggup mengambil sendiri dan diwakilkan keluarga atau kerabatnya,” papar Sunartana.

Advertisement

Meski demikian, pengambilan bantuan PSKS yang diwakilkan tidak bisa diambil pada hari itu juga. Sebab, petugas perlu mengecek dan melakukan verifikasi terhadap surat keterangan yang dilampirkan.

“Nanti ambilnya menyusul tanggal 10 Desember di Kantor Pos Prambanan,” kata koordinator tim pembayaran bantuan PSKS bagi RTS di Prambanan itu.

Namun, pada kenyataannya, tetap saja banyak warga yang sudah tua tampak ikut mengantre dan menunggu giliran pembagian. “Masih kuat. Tadi diantar anak saya,” ungkap Abdul Kodif yang mengaku sudah berusia lebih dari 70 tahun.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif