Harianjogja.com,BANTUL- Kepala Kantor Pos pusat Bantul Hiban Hajid mengatakan, sejauh ini tidak ada satu pun warga mampu yang mengembalikan dana kompensasi BBM ke kantor pos karena pendataan yang salah.
“Sejauh ini enggak ada yang mengembalikan dana bantuan, baik dari pensiuanan PNS, polisi atau Polri,” katanya, Rabu (3/12/2014).
Dinas Sosial Bantul sebelumnya menyatakan, data pemegang kartu perlindungan sosial (KPS) yang menjadi syarat pencairan dana BBM tidak pernah diperbaharui sejak 2011.
Hal itu menyebabkan, ribuan warga miskin di Bantul tidak tersentuh bantuan. Sementara di sisi lain, banyak warga kaya justru menerima bantuan.
Salah seorang warga Dusun Bibis, Desa Timbulharjo, Sewon, Bantul yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, tidak sedikit warga kaya di kampungnya menerima dana PSKS.
Ia menyontohkan, seorang pengusaha sekaligus belantik sapi dan memiliki sawah lebih dari satu hektare turut menerima dana BBM.
“Ada juga pengusaha las juga dapat bantuan, mohon pemerintah mengecek ulang data penerima PSKS itu,” ungkap sumber tersebut.
Ia sendiri bersama sejumlah warga Dusun Bibis tidak mendapat dana kompensasi kendati merupakan keluarga tidak mampu. Ia pernah menanyakan pembagian dana kompensasi yang tidak adil ini ke Kepala Dusun setempat. Namun dukuh berdalih, pendataan warga penerima bantuan dilakukan langsung pemerintah pusat alias tidak melibatkan aparat dusun.