SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Dana parpol dari Pemerintah di Kulonprogo tidak bisa dicairkan untuk dua parpol ini

Harianjogja.com, KULONPROGO-Permasalahan dan konflik kepengurusan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di tingkat pusat rupanya berdampak negatif bagi pengurus partai di tingkat daerah.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Dua partai tersebut tidak bisa mendapatkan dana bantuan partai politik (parpol) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kulonprogo 2015.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kulonprogo, Tri Wahyudi, Senin (4/1/2015). Partai Golkar dan PPP tidak mampu memenuhi persyaratan pencairan dana bantual parpol, termasuk kewajiban melampirkan surat keterangan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) terkait struktur pengurus partai.

Tri Wahyudi mengatakan, alokasi dana bantuan parpol tahun 2015 mencapai Rp873,08 juta. Bantuan diberikan kepada masing-masing parpol sesuai perolehan suara pada Pemilu 2014 lalu. “Partai Golkar berhak atas dana bantuan sekitar Rp100,1 juta, sedangkan PPP seharusnya mendapatkan Rp26,7 juta,” ujar dia.

Dana ratusan juta yang tidak bisa dicairkan tersebut akhirnya hanya kembali ke kas daerah sebagai Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) 2015. Tri Wahyudi menyatakan, belum ada regulasi pasti dari pemerintah pusat untuk menindaklanjuti gagalnya pencairan dana bantuan parpol.

Dia tidak tahu apakah jatah 2015 bisa ikut dicairkan pada tahun ini atau dianggap hangus begitu saja. “Kami sudah tanyakan ke pusat tapi belum ada jawaban,” papar Tri Wahyudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya