Jogja
Selasa, 2 Agustus 2016 - 15:20 WIB

DANA PARTAI POLITIK : Golkar dan PPP DIY Belum Cairkan Dana Parpol

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis/Dok)

Dana partai politik di DIY belum dicairkan oleh dua partai

Harianjogja.com, JOGJA — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY belum bisa memastikan apakah Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapatkan bantuan dana partai politik (parpol) dari APBD DIY 2017.

Advertisement

Hal ini dikarenakan lembaga tersebut masih menunggu status dari kedua parpol yang beberapa waktu lalu mengalami “kisruh” internal.

Akibat “kisruh” tersebut, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) belum mengeluarkan SK resmi kepengurusan atau status dibekukan.

Advertisement

Akibat “kisruh” tersebut, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) belum mengeluarkan SK resmi kepengurusan atau status dibekukan.

Kepala Kesbangpol DIY Agung Supriyono mengungkapkan, pada APBD 2016, Partai Golkar dan PPP belum bisa mencairkan bantuan dana parpol karena “kisruh” internal yang dialami keduanya.

Padahal, APBD DIY 2016 telah ditentukan pada akhir 2015. Adapun besaran dana untuk Partai Golkar dan PPP, Agung enggan mengungkapkan.

Advertisement

Terhambatnya pencairan dana bantuan parpol untuk Partai Golkar dan PPP pada tahun ini adalah kali kedua. Sebelumnya, pada 2015 kedua parpol ini gagal mendapatkan bantuan dana yang telah dianggarkan.

Sejatinya, pada tahun tersebut, Partai Golkar mendapatkan dana Rp131 juta dan Rp78 juta untuk PPP. Akan tetapi, karena “kisruh” internal terjadi, maka anggaran gagal dicairkan. Alhasil, Kesbangpol memilih mengembalikan dana itu ke kas negara atas pertimbangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Begitu juga untuk tahun ini. Jika sudah ada kejelasan dan putusan kami akan cairkan,” tandas dia.

Advertisement

Ia memaparkan, besaran dana bantuan untuk parpol selalu berubah tiap tahun.

Menurut Agung, besaran dana parpol tiap tahun berubah. Meskipun demikian ada perhitungan yang digunakan pada 2016 untuk penentuan besaran dana, yakni hitungan kursi di DPRD.

“Untuk besarannya, saya tidak begitu hapal,” ungkap dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif