Jogja
Minggu, 30 Juli 2023 - 16:11 WIB

Dana Pedukuhan di Bantul Boleh Digunakan untuk Selesaikan Masalah Sampah

Hadid Husaini  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi gunungan sampah. (Freepik)

Solopos.com, BANTUL — Masyarakat di Kabupaten Bantul bisa memanfaatkan dana bantuan pedukuhan untuk mengatasi persoalan penumpukan sampah. Ini menjadi salah satu solusi dalam pengelolaan sampah selama TPA Piyungan ditutup.

Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo, mengatakan masing-masing pedukuhan selama ini mendapatkan dana bantuan senilai Rp50 juta. Dana puluhan juta rupiah ini bisa dimanfaatkan untuk keperluan selain infrastruktur. Seperti pendidikan, masalah sampah, dan lainnya.

Advertisement

“Selama ini, duit Rp50 juta seringnya dipakai untuk infrastruktur, cor jalan, beli Tossa [sepeda motor roda tiga]. Ini terjadi betul, akhirnya sekarang kedandapan ketika butuh dana mengatasi masalah sampah,” ujar Joko, Jumat (28/7/2023).

Beberapa kelurahan, kata dia, seperti misalnya Sabdodadi sebelumnya juga telah mencontohkan bagaimana penggunaan dana bantuan di setiap pedukuhan telah berjalan dengan baik sehingga permasalahan sampah bisa teratasi. Dia berharap kelurahan yang sudah steril bisa meniru.

Untuk itu, dia juga mengaku sudah meminta izin secara langsung kepada Bupati Bantul agar Kelurahan bisa melakukan kebijakan khusus penanganan sampah tersebut.

Advertisement

Joko menambahkan dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Bantul No 333/2023 tentang Darurat Pengelolaan Sampah, semua pihak berkomitmen untuk serius dalam menangani persoalan sampah di Bumi Projotamansari.

“Saya minta, jangan ada yang cari untuk dengan kondisi darurat [sampah] ini.”

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Wabup Bantul Restui Pemakaian Dana Bantuan Pedukuhan untuk Atasi Persoalan Sampah

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif