Jogja
Rabu, 24 Oktober 2012 - 13:28 WIB

Dana Pengurangan Risiko Bencana Minim

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/wordpress)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/wordpress)

JOGJA—Kemampuan daerah membiayai pengurangan risiko bencana masih sangat sedikit karena alokasinya kurang dari 1% dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Peran pemerintah pusat masih sangat besar untuk menyumbang dana akibat bencana di setiap daerah.

Advertisement

Menteri Dalam Negeri, lanjut Syamsul, mewacanakan anggaran pengurangan resiko bencana daerah bisa ditingkatkan menjadi 1 % dari APBD. Dengan cara daerah diberikan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk membantu meningkatkan anggaran dari 0,38% menjadi 1%. “Tapi ini masih digodok,” katanya Rabu (24/10/2012).

Kendati dana sangat sedikit, masyarakat Indonesia memiliki kearifan lokal yang tidak bisa ditemui di negara lain. Hal itu terbukti pada saat bencana gempa bumi Jogja 2006 maupun erupsi Merapi 2010 lalu proses rehabilitasinya sangat cepat. Tidak kurang dari satu tahun sudah mulai pulih, ini berarti daya lentingnya luar biasa.

Ia mencontohkan ketika erupsi Merapi dalam waktu tiga bulan sudah bisa terlihat recovery nya kehidupan sudah kembali semula. Berbagai indikator yang mendukung yakni dunia usaha terlibat besar memulihkan kembali Jogja. Melalui duta besar membawa wisatawan ke Jogja sangat efektif.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif