Jogja
Selasa, 8 September 2015 - 12:20 WIB

DANA PSKS GUNUNGKIDUL : Masih Ada Dana Rp1,1 Miliar di Kantor Pos Gunungkidul

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bantuan sosial. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Dana PSKS Gunungkidul masih mengendap Rp1,1 miliar di Kantor Pos

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kantor Pos Wonosari masih menyimpan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) sebesar Rp1,1 miliar. Uang ini merupakan akumulasi pencairan sejak 2014 lalu.

Advertisement

Dari 80.121 penerima manfaat, masih ada 1.470 kepala keluarga yang urung mengambil bantuan dari Pemerintah Pusat itu. Tidak ada batasan kapan dana itu bisa diambil, sehingga penerima bantuan bisa mengambilnya sewaktu-waktu.

Manajer Pelayanan Kantor Pos Wonosari Fauzan Dahlan mengakui masih ada keluarga yang belum mengambil bantuan program PSKS. Hingga sekarang dana yang tersimpan di kantor pos masih ada Rp1.122.300.000.

Advertisement

Manajer Pelayanan Kantor Pos Wonosari Fauzan Dahlan mengakui masih ada keluarga yang belum mengambil bantuan program PSKS. Hingga sekarang dana yang tersimpan di kantor pos masih ada Rp1.122.300.000.

“Dana itu merupakan akumulasi pencairan sejak akhir 2014 lalu. Untuk saat ini, kami juga masih memberikan pelayanan kepada warga yang ingin mengambil bantuan tersebut,” kata Fauzan kepada Harian Jogja, Senin (7/9/2015).

Dia menjelaskan, ada beberapa faktor yang membuat warga belum mengambil bantuan ini. Selain disebabkan usia yang telah lanjut bagi penerima, bantuan tidak diambil karena penerima telah pindah tempat tinggal.

Advertisement

Meski belum diambil, Fauzan menegaskan dana tersebut tidak bisa hangus. Uang ini akan tetap tersimpan aman di rekening giro kantor pos dan bisa dicairkan kapan saja. “Instruksinya kami disuruh untuk mencairkan dan tidak ada perubahan hingga saat ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunungkidul Dwi Warna Widi Nugraha tidak memermasalahkan adanya sejumlah warga yang urung mencairkan bantuan. Program PSKS merupakan bantuan dari pemerintah yang berbentuk simpanan, sehingga tidak ada batas waktu dalam pengambilan.

“Malah baik kan kalau belum diambil, sehingga bisa jadi simpanan. Uang tersebut baru dicairkan saat ada kebutuhan yang benar-benar mendesak,” kata Dwi Warna.

Advertisement

Dia menjelaskan, Dinsosnakertrans tidak memiliki kewenangan dalam pencairan bantaun. Program ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari kantor pos, selaku lembaga yang ditugasi pemerintah guna mencairkan PSKS. “Kami hanya tahu jumlahnya, sedangkan teknis pencairan ada di kantor pos,” ujarnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Pusat di akhir tahun lalu mengucurkan bantuan PSKS untuk 80.121 Kepala Keluarga di Gunungkidul. Masing-masing keluarga menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Untuk saat ini, bantuan telah diberikan selama lima bulan dan dicairkan dalam dua termin.

Pencairan termin pertama diberikan pada November-Desember 2014 dengan total penyaluran Rp32.048.400.000. Sedangkan termin kedua diberikan mulai April lalu sebesar Rp48.072.600.000 untuk pencairan dari Januari hingga Maret.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif