SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/Dok)

ilustrasi

Harian Jogja.com, BANTUL—Tunjangan sertifikasi guru di Bantul diduga dipotong, sebab jumlah yang dicairkan tak sesuai dengan jumlah yang harusnya diterima.

Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren

Salah seorang guru SMA di Bantul yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, dia hanya menerima tunjangan sertifikasi pada pencairan kedua tahun ini sebesar Rp8,8 juta untuk kalkulasi tiga bulan gaji.

Padahal kata dia, gajinya perbulan untuk pegawai golongan IV dengan masa kerja lebih dari 20 tahun sebesar Rp3,7 juta. Artinya, bila dikalkulasi selama tiga bulan (sesuai besaran dana sertifikasi yakni tiga bulan gaji setiap pencairan) setelah dipotong 15%, maka ia harusnya menerima Rp9,5 juta.

“Ini hilangnya hampir sekitar satu juta rupiah. Teman-teman lain bilangnya juga begitu, banyak yang tidak utuh,” ungkap sumber itu ditemui di rumahnya, Sabtu (24/8/2013).

Ia menduga, tunjangan telah dipotong. Sedianya, kata dia, banyak kalangan guru yang protes soal itu. Namun mereka tak berani menyampaikan keluhannya ke Dinas Pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal (Dikmenof) Bantul, Masharun, saat dikonfirmasi mengaku kaget perihal tak utuhnya dana sertifikasi. Ia meminta pelapor menunjukan identitasnya.

“Sebutkan siapa dan dari jenjang mana, tolong tunjukan ke saya dulu,” kata Masharun. Dia mengaku belum pernah dilapori soal tunjangan yang tak utuh tersebut.

Menurutnya, besaran tunjangan yang dicairkan sudah ditentukan oleh pemerintah pusat. Dinas Pendidikan hanya menginput data penerima tunjangan sertifikasi ke pemerintah pusat. “Kami hanya memasukan data sesuai yang menerima,” paparnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya