SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembunuhan (DThinkstock)

Solopos.com, BANTUL — Seorang pria bernama Jumirat dibunuh secara sadis oleh tiga warga Wijirejo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul. Pembunuhan itu terjadi karena keluarga korban tidak mau lagi menjalankan laku tarikat.

Ketiga pelaku pembunuhan itu berinisial MJT, 50; RBY, 51; dan DR, 55. Ketiganya ditangkap di rumah mereka masing-masing pada 2 Oktober 2023.

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

Berdasarkan pengakuan salah satu pelaku, DR. Pembunuhan itu terjadi pada 27 September 2023. Pembunuhan itu dilakukan karena keluarga korban yang telah masuk grup Laku Tarikat tidak mau menjalankan lagi apa yang menjadi perintah di grup tersebut.

“Terus saya dapat bisikan gaib untuk nganu [membunuhnya],” kata dia.

Namun, setelah melakukan aksi pembunuhan tersebut, DR menyadari apa yang diperbuatnya adalah tindakan salah. Dia pun mengaku menyesal.

Dia menyampaikan laku ritual tersebut biasa dilakukan di Makam Sewu, Pandak dan terkadang dilakukan di rumah beberapa anggota grup.

Sebelumnya, Kanitreskrim Polsek Pandak, Ipda Haryanto, menjelaskan dari ketiga pelaku itu, MTJ dan RBY bertindak sebagai eksekutor, sedangkan otak pembunuhan adalah DR.

Dari keterangan pelaku, kata Haryanto, pembunuhan itu didasari atas keyakinan pelaku bahwa jika tidak membunuh seseorang bernama Surono yang tak lain adalah menantu korban, maka para pelaku akan mengalami siksaan gaib.

“Upaya pembunuhan terhadap Surono sudah dilakukan sejak Mei dan Juni lalu, bahkan sempat menyasar anaknya, tetapi akhirnya yang terbunuh justru mertua Surono [Jumirat]. Pembunuhan itu terjadi pada 27 September 2023 sekitar pukul 09.30 WIB di area sawah barat Pedukuhan Gedongsari, Kalurahan Wijirejo,” kata Ipda Haryono.

Dua hari sebelum pembunuhan, MTJ dan RBY betemu di rumah DR. Kemudian DR memerintahkan keduanya untuk membunuh Surono dengan kalimat perintah berbunyi Kono gek mangkat digoleki digebuki nganti mati (Sana segera berangkat dicari dipukuli sampai mati).

Kemudian pada 26 September 2023, tersangka MTJ dan RBY mendatangi rumah Surono dengan membawa pipa besi dan pipa paralon yang diisi cor. Tetapi upaya itu tidak membuahkan hasil.

Akhirnya pada 27 September 2023 mereka bertemu Jumirat dan melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Pembunuhan Warga Pandak, Pelaku: Kalau Tidak Melakukannya, Kami Bakal Terima Siksaan Gaib

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya