SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Dapat teguran dari Gubernur DIY, honorarium untuk PNS dan non-PNS pada 2015 dipangkas.

Harianjogja.com, BANTUL– Pemerintah Kabupaten Bantul terpaksa memangkas honorarium untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan non-PNS untuk kegiatan di 2015. Menyusul adanya teguran dari Gubernur DIY.

Promosi Tragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia

Kepala Bidang Anggaran Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Bantul Suyono menyatakan, pemerintah memangkas honorarium sebesar Rp1 miliar lebih dari berbagai instansi pemerintah di daerah ini.

Honor yang dipangkas dan bahkan ditiadakan itu misalnya honor untuk kegiatan penyusunan APBD, honor penyusunan laporan keuangan dan lainnya.

“Di lembaga kami sendiri misalnya mengurangi honor sebesar 16%, kalau lembaga lain saya tidak tahu,” terang Suyono Rabu (31/12/2014).

DPPKAD Bantul semula menganggarkan biaya sebesar Rp6,7 miliar untuk honor PNS dan non PNS. Suyono memastikan, instansi pemerintah lainnya juga memiliki semangat yang sama untuk mengurangi anggaran honor yang ada di lembaga mereka.

Sementara itu dalam laporan evaluasi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengenai honorarium yang dianggarkan di APBD Kabupaten Bantul 2015, gubernur meminta agar berbagai honor itu dikurangi.

“Harus dikurangi secara selektif sesuai dengan kebutuhan dan waktu pelaksanaan kegiatan. Honorarium harus memperhatikan asas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas,” kata gubernur dalam laporan hasil evaluasi rancangan APBD 2015 tersebut.

Dalam laporan itu disebutkan, Pemkab Bantul menganggarkan honorarium hampir Rp50 miliar sepanjang 2015. Mencakup honor untuk PNS sebesar Rp20 miliar lebih dan honor non PNS mencapai Rp28 miliar lebih. Di lembaga seperti DPPKAD, anggaran honor memakan porsi hingga 22% dari total belanja langsung di lembaga tersebut.

Contoh lainnya di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul, anggaran honorarium memakan porsi hingga 40,64% dari total belanja langsung di lembaga itu.

Sekretaris DPRD Bantul Helmi Jamharis mengatakan, kali ini Pemkab Bantul mendapat banyak koreksi dari gubernur terkait penyusunan APBD 2015. “Saya catat koreksinya sampai 79 item, biasanya tidak sebanyak ini. Kali ini pemerintah DIY lebih detil dalam memberi evaluasi,” ungkap Helmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya