Jogja
Jumat, 2 Januari 2015 - 22:30 WIB

Dapat Teguran Dari Gubernur, Honorarium Dipangkas

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Dapat teguran dari Gubernur DIY, honorarium untuk PNS dan non-PNS pada 2015 dipangkas.

Harianjogja.com, BANTUL– Pemerintah Kabupaten Bantul terpaksa memangkas honorarium untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan non-PNS untuk kegiatan di 2015. Menyusul adanya teguran dari Gubernur DIY.

Advertisement

Kepala Bidang Anggaran Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Bantul Suyono menyatakan, pemerintah memangkas honorarium sebesar Rp1 miliar lebih dari berbagai instansi pemerintah di daerah ini.

Honor yang dipangkas dan bahkan ditiadakan itu misalnya honor untuk kegiatan penyusunan APBD, honor penyusunan laporan keuangan dan lainnya.

“Di lembaga kami sendiri misalnya mengurangi honor sebesar 16%, kalau lembaga lain saya tidak tahu,” terang Suyono Rabu (31/12/2014).

Advertisement

DPPKAD Bantul semula menganggarkan biaya sebesar Rp6,7 miliar untuk honor PNS dan non PNS. Suyono memastikan, instansi pemerintah lainnya juga memiliki semangat yang sama untuk mengurangi anggaran honor yang ada di lembaga mereka.

Sementara itu dalam laporan evaluasi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengenai honorarium yang dianggarkan di APBD Kabupaten Bantul 2015, gubernur meminta agar berbagai honor itu dikurangi.

“Harus dikurangi secara selektif sesuai dengan kebutuhan dan waktu pelaksanaan kegiatan. Honorarium harus memperhatikan asas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas,” kata gubernur dalam laporan hasil evaluasi rancangan APBD 2015 tersebut.

Advertisement

Dalam laporan itu disebutkan, Pemkab Bantul menganggarkan honorarium hampir Rp50 miliar sepanjang 2015. Mencakup honor untuk PNS sebesar Rp20 miliar lebih dan honor non PNS mencapai Rp28 miliar lebih. Di lembaga seperti DPPKAD, anggaran honor memakan porsi hingga 22% dari total belanja langsung di lembaga tersebut.

Contoh lainnya di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul, anggaran honorarium memakan porsi hingga 40,64% dari total belanja langsung di lembaga itu.

Sekretaris DPRD Bantul Helmi Jamharis mengatakan, kali ini Pemkab Bantul mendapat banyak koreksi dari gubernur terkait penyusunan APBD 2015. “Saya catat koreksinya sampai 79 item, biasanya tidak sebanyak ini. Kali ini pemerintah DIY lebih detil dalam memberi evaluasi,” ungkap Helmi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif