Dari 29 pelaku yang ditangkap saat bentrok suporter sepakbola di kawasan Gunungkidul, Minggu (7/5/2017), enam di antaranya masih berstatus anak-anak
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Dari 29 pelaku yang ditangkap saat bentrok suporter sepakbola di kawasan Gunungkidul, Minggu (7/5/2017), enam di antaranya masih berstatus anak-anak.
Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali
Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Ngadino menjelaskan status ini tidak menghentikan proses hukum terhadap keenam anak tersebut.
Menurut dia, polisi juga masih memeriksa satu orang yang belum ditetapkan statusnya apakah dinyatakan bersalah atau tidak.
“Untuk pelaku yang masih di bawah umur, kami juga meminta kepada para orang tua guna memberikan pembinaan,” katanya, Selasa (9/5/2017).
Sebelumnya, Petugas Kepolisian Resor Gunungkidul kembali menangkap enam orang suporter dari klub sepak bola dari Kota Jogja. Penangkapan ini dilakukan pada Senin (8/5/2017) malam. Total sudah 29 orang yang diamankan pasca bentrok yang terjadi pada Minggu (7/5/2017).