Jogja
Kamis, 15 April 2021 - 15:38 WIB

Dari Surat Kaleng, Kejari Endus Dugaan Korupsi di BPPKBPMD Bantul

Jumali-harian Jogja  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - KantorDPPKBPMD Bantul. (dppkbpmd.bantulkab.go.id)

Solopos.com, BANTUL -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul mengendus adanya dugaan praktik korupsi di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPKBPMD) setempat. Penyelidikan dilakukan setelah Kejari menerima surat kaleng berisi laporan dugaan korupsi tersebut.

Kepala Kejari Bantul, Suwandi, mengaku telah meminta klarifikasi terkait adanya dugaan korupsi di DPPKBPMD Bantul. Klarifikasi ini wajib dilakukan menyusul adanya surat laporan masyarakat terkait dengan dugaan korupsi di dinas tersebut. "Memang ada laporan. Dan sekarang sudah ada tim [Intel Kejari]  untuk melakukan klarifikasi dan menyelidiki terkait laporan tersebut," kata Suwandi, Kamis (15/4/2021).

Advertisement

Namun, mantan Kajari Katingan, Kalimantan Tengah ini enggan mengungkapkan lebih detail dugaan korupsi yang dimaksud. Termasuk nilai kerugian negara.

Kendati demikian, Suwandi mengakui jika pejabat yang diklarifikasi tersebut adalah Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset DPPKBPMD Bantul. Klarifikasi sudah dilakukan sejak Rabu (14/4/2021) kemarin. Tim intel Kejari Bantul sejauh ini masih sebatas mengumpulkan data.

Advertisement

Kendati demikian, Suwandi mengakui jika pejabat yang diklarifikasi tersebut adalah Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset DPPKBPMD Bantul. Klarifikasi sudah dilakukan sejak Rabu (14/4/2021) kemarin. Tim intel Kejari Bantul sejauh ini masih sebatas mengumpulkan data.

Baca Juga: Dari Tilik, Belasan Orang di Klaten dan Bantul Terpapar Corona

"Data itu nanti kami olah, apakah masuk tindak pidana atau tidak. Apakah ada kerugian negara atau tidak. Memang ada laporan dari masyarakat tentang penyelewengan dana," jelasnya.

Advertisement

"Belum tahu, undangan pun belum secara resmi. Baru diundang, belum tahu apa yang akan diklarifikasi. Tapi pemeriksaan tidak ada, kalau klarifikasi mungkin ada," kata Sri.

Menurut Sri, surat laporan yang masuk ke Kejari Bantul dipastikan adalah surat kaleng. Sebab, pelapor dan nama yang dilaporkan tidak masuk dalam struktur organisasi DPPKBPMD Bantul.

Baca Juga: Atasi Masalah Kesejahteraan Sosial, Pemkab Bantul Bentuk Puskesos

Advertisement

"Tempat kami itu baik-baik semua. Akrab-akrab semua. Enggak ada semua," kata Sri.

Sri juga tidak membantah jika yang diperiksa oleh Kejari Bantul adalah Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset DPPKBPMD Bantul. Sri mengatakan klarifikasi dan pemeriksaan hanya dilakukan orang per orang dan belum masuk ke dinas.

"Iya, baru sebatas orang per orang. Katanya hanya disuruh lihatin SPj [surat pertanggung jawaban] saja," kata Sri.

Advertisement

Ia memastikan jawatannya tidak ada indikasi korupsi. "Yang jelas tidak ada forum itu di kantor saya. Dan kantor saya tidak sebobrok itu. Kita kan juga berprestasi. Mungkin kan itu mereka segelintir orang yang kecewa dengan jabatan," ucap Sri.

Baca Juga: Tawarkan Layanan Plus-Plus, 9 Kapster Diciduk Satpol PP Bantul

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif