Jogja
Selasa, 11 Februari 2014 - 14:39 WIB

DAS Kritis, Vegetasi di Kulonprogo Lebihi Ketentuan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, KULONPROGO-Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertanhut) Kulonprogo, Bambang Tri Budi Harsono mengungkapkan status daerah aliran sungai (DAS) di Kulonprogo masuk klasifikasi dipulihkan yang juga berarti DAS dalam keadaan kritis. Penentuan tersebut berdasarkan UPTD Balai Pengelolaan DAS (BPDAS) Serayu Opak yang menggolongkan ketiga sungai tersebut.

Kendati demikian, berdasarkan UU 41/2009 tentang kehutanan, wilayah vegetasi Kulonprogo sudah melebihi batas minimal yang ditentukan. Dalam peraturan tersebut disebutkan wilayah vegetasi minimal 30% dari luas daerah, sementara luasan vegetasi di Kulonprogo mencapai 34,42% atau 20.177 hektar dari luas total Kulonprogo 58.000-an hektare.

Advertisement

“Tetapi ada juga indikator lain yang membuat DAS masuk kategori dipulihkan, seperti manajemen pengelolaan maupun topografi Kulonprogo yang sebagian besar perbukitan dan sulit dilakukan penerapan vegetasi,” terangnya.

Sebanyak 60% dari wilayah Kulonprogo, urainya, berada di perbukitan dan kondisi daerah dengan tingkat kecuraman 30% dan dikelilingi tebing, antara lain Kecamatan Samigaluh, Kalibawang, Girimulyo, Nanggulan, Kokap, dan Pengasih.

Menurutnya, penangangan DAS kritis dapat dilakukan dengan konservasi tanah, pengelolaan teknis air, dan memperbanyak reservoir atau penampungan air, dan sumur serapan. Jika terdapat keseimbangan terkait ketersediaan air saat musim penghujan di daerah pegunungan dan pesisir, mendandakan DAS sudah baik. “Sejauh ini, di Kulonprogo belum bisa ideal seperti itu,” tandasnya.
(Switzy Sabandar/JIBI/Harian Jogja)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Vegetasi Kulonprogo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif