SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Kabar24)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Kabar24)

Harianjogja.com, BANTUL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul mendesak Dinas Kesehatan setempat untuk menyelesaikan masalah data ganda pada penerima jaminan kesehatan.

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

Ketua Komisi D DPRD Bantul Sarinto mengatakan pihaknya tidak akan menyetujui usulan tambahan anggaran untuk Jamkesda dalam APBD Perubahan nanti, jika Dinkes tidak segera menyelesaikan permasalahan data ganda.

Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya mendesak agar Pemkab Bantul segera melakukan verifikasi data para pemilik jaminan, baik itu Jamkesmas, Jamkesos maupun Jamkesda, agar nantinya program tersebut lebih tepat sasaran.

“Jangan sampai ada seorang warga yang memiliki dua kartu jaminan kesehatan karena akan mengurangi hak warga lain. Kami beri waktu satu bulan ini, jika verifikasi data tidak selesai, usulan mereka akan kami tangguhkan,” katanya.

Sebelumnya, dalam rapat pembahasan anggaran beberapa waktu lalu, Pemkab Bantul telah mengusulkan penambahan anggaran untuk program Jamkesda sekitar Rp1 miliar pada APBD Perubahan 2013.

Menurut Dinas Kesehatan Bantul, penambahan anggaran tersebut diusulkan karena plafon anggaran Jamkesda sebesar Rp8,5 miliar dalam APBD murni sudah hampir habis digunakan untuk mencairkan klaim kesehatan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya