Jogja
Senin, 19 Agustus 2013 - 03:15 WIB

Data Jaminan Kesehatan Ganda Kurangi Hak Warga Lain

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Kabar24)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Kabar24)

Harianjogja.com, BANTUL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul mendesak Dinas Kesehatan setempat untuk menyelesaikan masalah data ganda pada penerima jaminan kesehatan.

Advertisement

Ketua Komisi D DPRD Bantul Sarinto mengatakan pihaknya tidak akan menyetujui usulan tambahan anggaran untuk Jamkesda dalam APBD Perubahan nanti, jika Dinkes tidak segera menyelesaikan permasalahan data ganda.

Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya mendesak agar Pemkab Bantul segera melakukan verifikasi data para pemilik jaminan, baik itu Jamkesmas, Jamkesos maupun Jamkesda, agar nantinya program tersebut lebih tepat sasaran.

“Jangan sampai ada seorang warga yang memiliki dua kartu jaminan kesehatan karena akan mengurangi hak warga lain. Kami beri waktu satu bulan ini, jika verifikasi data tidak selesai, usulan mereka akan kami tangguhkan,” katanya.

Advertisement

Sebelumnya, dalam rapat pembahasan anggaran beberapa waktu lalu, Pemkab Bantul telah mengusulkan penambahan anggaran untuk program Jamkesda sekitar Rp1 miliar pada APBD Perubahan 2013.

Menurut Dinas Kesehatan Bantul, penambahan anggaran tersebut diusulkan karena plafon anggaran Jamkesda sebesar Rp8,5 miliar dalam APBD murni sudah hampir habis digunakan untuk mencairkan klaim kesehatan masyarakat.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif