Demam Pokemon Go mendapat reaksi MUI.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Demam Pokemon Go di kalangan masyarakat yang sempat menarik perhatian sejumlah instansi pemerintahan pun kini disambut oleh Majelis Ulama Indonesia. MUI tingkat Kabupaten Gunungkidul, menghimbau agar masyarakat menjauhi game virtual berburu monster tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Umum MUI Gunungkidul, Mukhotib kepada Harianjogja.com, Selasa (26/7/2016). Mukhotib menjabarkan sejumlah alasan tak terlalu fanatik terhadap permainan yang tengah digandrungi itu. Menurut dia, permainan pokemon layak untuk dijauhi atau tidak dimainkan apabila mengandung beberapa mudharat (Tidak membawa manfaat).
“Lebih baik dijauhi saja sepanjang permainan itu membawa mudharat,” kata dia, Selasa (26/7/2016).
Lebih lanjut ia menjelaskan ada beberapa poin suatu hal dapat dikatakan bermudharat. Misalnya, dilihat dari sisi waktu dan produktivitas. Apabila sesuatu mengakibatkan seseorang menjadi menyia-nyiakan waktunya untuk melakukan hal yang tak bermanfaat. Dalam sebuah instansi pemerintahan pastinya menginginkan para pekerjanya melaksanakan kewajiban (bekerja). Namun ketika pekerjanya justru bermain game tanpa mengenal waktu tentu melakukan hal yang sia-sia dan merugikan perusahaan.