Jogja
Kamis, 17 Maret 2016 - 13:20 WIB

DEMO DI JOGJA : Juru Parkir Malioboro Geruduk DPRD Kota Jogja

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Spanduk baru berisi kecaman dari jukir Malioboro dibentangkan di tepi jalan, Senin (22/2/2016). (Gilang Jiwana/JIBI/Harian Jogja)

Demo di Jogja dilakukan juru parkir Malioboro

Harianjogja.com, JOGJA-Seratusan juru parkir (Jukir) kawasan Malioboro mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja di Jalan Ipda Tut Harsono, Kamis (17/3/2016). Mereka minta difasilitasi bertemu dengan Walikota Jogja terkait relokasi parkir.

Advertisement

Para jukir mengaku terkejut mengetahui waktu relokasi parkir sudah ditentukan pada 2 April mendatang oleh Pemerintah Kota Jogja.

“Informasi terakhir yang kami peroleh 2 April kami harus mengosongkan lahan parkir di Malioboro,” kata Ketua Paguyuban Parkir Malioboro, Sigit Karsana Putra.

Padahal, kata Sigit, sampai saat ini belum ada kesepakatan soal jaminan kesejahteraan bagi jukir. Menurutnya, Pemerintah Kota Jogja tidak bisa menjamin semua jukir kawasan Malioboro tertampung di taman parkir Abu Bakar Ali (ABA).

Advertisement

Selain itu kompensasi Rp50.000 per hari tiap pengelola parkir selama dua bulan juga dinilai tidak realistis.

Karena kompensasi itu diakuinya tidak mencangkup para jukir dan pembantu jukir yang selama ini sudah lama bekerja. Lalu, belum ada jaminan juga setelah parkir motor ke ABA tidak akan ada pengelola parkir di sekitar Jalan Malioboro.

Sigit berharap dewan kota mau membantu menyelesaikan nasib para jukir. Pihaknya akan tetap bertahan meski tanggal relokasi sudah ditentukan, “Sebelum ada kejelasan masalah kesejahteraan kami tetap kerja dengan resiko apapun,” tegas Sigit.

Advertisement

Ketua DPRD Kota Jogja Sujanarko menjanjikan akan mempertemukan jukir Malioboro dengan Pemerintah Kota Jogja hari ini, Jumat (18/3), “Kita jadwalkan pertemuan pukul 08.00 WIB,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif