SOLOPOS.COM - Warga penolak bandara Kulonprogo memenuhi jalan Malioboro, Rabu (22/4/2015). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Demo di Malioboro dilakukan warga penolak bandara Kulonprogo, namun mereka kecewa karena tidak bisa bertemu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X

Harianjogja.com, JOGJA-Ratusan pendemo yang menolak pembangunan Bandara Internasional di Kulonprogo mendatangi komplek Kepatihan, Rabu (22/4/2015). Namun, mereka harus kecewa karena tidak dapat menemui Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

Ratusan pendemo gabungan dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) menolak bandara ini akhirnya hanya berorasi di depan Komplek Kepatihan. Mereka juga memblokir Jalan Malioboro hingga menyebabkan kepadatan arus lalu lintas.

Tak hanya itu. Insiden baku hantam sempat terjadi antara pendemo dan aparat kepolisian yang menjaga pintu gerbang Kepatihan. Insiden itu terjadi saat pendemo berusaha masuk komplek Kepatihan. Aksi saling dorong di pintu gerbang pun terjadi.

Polisi yang terkena pukul gagang bendera pendemo langsung mengejar dan berusaha mengambil bendera yang dibawa pendemo. Namun, kericuhan tersebut hanya beberapa saat setelah kedua belah pihak, baik pendemo maupun polisi sama-sama meredam emosi.

Pendemo kembali melanjutkan orasinya di Jalan Malioboro. Meski sempat diguyur hujan, namun mereka tetap bertahan di jalan. Beberapa perwakilan pendemo sempat beraudiensi dengan Pemda DIY di ruang rapat Gedong Kiwo, komplek Kepatihan. Namun, hasil audiensi bikin mereka kecewa.

Pendemo diminta untuk kembali menjadwalkan ulang bertemu Gubernur DIY. “Kami harus ketemu Gubernur karena kalau tidak ketemu kayaknya engga ada gunanya,” kata Anggota Paguyuban Wahana Tri Tunggal (WTT), Martono disela-sela demonstrasi.

Martono mengatakan sering kali aspirasinya hanya didengarkan oleh Tim Pembangunan Bandara. Ia ingin Gubernur langsung yang mendengarkan aspirasi warga yang menolak bandara.

Martono menegaskan ia bersama warga yang terdampak bandara akan terus berjuang. Langkah-langkah yang dilakukan, yakni melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) awal mei mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya