Jogja
Kamis, 15 September 2022 - 20:57 WIB

Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Massa: Pejabat Makin Kaya, Rakyat Makin Miskin!

Harian Jogja  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SLEMAN — Ratusan orang dari berbagai elemen yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Kamis (15/9/2022). Dalam aksi tersebut, sebanyak 250 personel keamanan diterjunkan untuk mengawal aksi itu.

Massa berangkat dari Bundaran Universitas Gadjah Mada (UGM) dan berjalan hingga kantor DPRD DI Yogyakarta. Sejumlah orang mengenakan almamater kampus, namun beberapa orang lainnya menggunakan pakaian bebas.

Advertisement

Sejumlah banner berlatar merah bertuliskan ‘Pejabat makin kaya, rakyatnya makin miskin.’ Ada pula banner putih bertuliskan ‘Kami Aliansi Rakyat Bergerak tolak kenaikan BBM. Fuck The System.’ Massa mulai bergerak pukul 13.00 WIB.

Dalam keterangan resminya, ARB menuturkan kondisi ekonomi di Indonesia baru mulai bangkit dari keterpurukan akibat pandemi yang melanda negeri ini. Namun, pemerintah malah menaikkan harga BBM.

Baca Juga: Pengumuman! TPST Piyungan Tutup Dua Hari, Warga Sleman Diimbau Tak Buang Sampah

Advertisement

“Kenaikan harga BBM merupakan bentuk dari penindasan karena efek domino yang akan muncul sangat besar. Mulai dari inflasi, turunnya pertumbuhan ekonomi, daya beli yang menurun, hingga naiknya harga barang-barang yang dijual di pasar,” dalam keterangan tertulis.

Pemerintah memberikan solusi berupa bantuan sosial guna meminimalkan dampak dari kenaikkan harga BBM. Namun, bantuan sosial ini tidak dapat menutupi kebutuhan karena jumlahnya terbilang kecil dan tidak menyasar ke seluruh rakyat yang membutuhkan.

Beberapa tuntutan yang diajukan ARB meliputi menolak kenaikan harga BBM; menolak pasal-pasal RUU KUHP tentang Perlindungan Terhadap Harkat Martabat Presiden, Wakil Presiden, Pejabat Lainnya, serta Kekuasaan Umum; menuntut pemerintah dan DPR untuk melakukan pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi secara cepat dengan menggunakan prinsip pembentuk peraturan perundang-undangan; menuntut pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan; serta menuntut Pemerintah Pusat dan daerah untuk membuka seluas-luasnya akses dan fasilitas transportasi publik.

Advertisement

Baca Juga: Mobil Ngebut Tabrak Pohon di Jalan Parangtritis, Lima Orang Luka-Luka

Sementara itu, Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharja, mengatakan sebanyak 250 personel disiagakan dalam aksi penolakaan kenaikan harga BBM oleh ARB. Ratusan personel yang dikerahkan itu beradal dari berbagai unit, seperti Brimob dan Dalmas.

“Harapannya berjalan tertib dan tak mengganggu pengguna jalan warga lain di sekitar lokasi,” jelas dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif