SOLOPOS.COM - IST

IST

SLEMAN—Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Sleman tidak menyetujui wacana penonaktifan Anas Urbaningrum. Menurut mereka selama ini proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan aktifitas internal partai bisa berjalan beriringan.

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

Ketua DPC Demokrat Sleman, Sarjono mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan karena semuanya harus melalui payung hukum yang dilakukan KPK. “Tetapi kami tidak begitu setuju dengan usulan penonaktifan ataupun dilengserkan. Proses hukum berjalan, Pak Anas tetap jadi Ketua Umum Demokrat,” katanya di kantor DPRD Sleman, Jumat (10/2).

Menurut Sarjono, kebijakan ini menjadi sikap partai karena sampai sekarang tidak ada keputusan hukum menyangkut nasib Anas. Elemen partai tidak perlu mengeluarkan pernyataan yang merugikan Demokrat karena berdampak sampai daerah.

“Internal partai tetap patuh pada pesan Ketua Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono,” imbuhnya.

Disinggung terkait dugaan aliran dana dalam Kongres Bandung, Sarjono yang kini menjabat wakil ketua DPRD Sleman mengaku tidak menerima pembagian uang tersebut. Saat pemilihan kala itu ia mengaku belum menjabat sebagai ketua DPC. Arah dukungan saat itupun bukan Anas melainkan Marzuki Alie. (Harian Jogja/Akhirul Anwar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya