Demonstrasi Jogja digelar untuk mendukung KPK.
Harianjogja.com, JOGJA-Puluhan orang yang tergabung dalam Koalisi Pemberantasan Korupsi Jogja melakukan aksi berjalan mundur sebagai bentuk protes menolak revisi UU No.30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (10/10/2015) pagi. Berjalan mundur dilakukan dari Tugu Pal Putih sampai Stasiun Tugu dengan jarak sekitar 1,5 kilometer.
Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali
Divisi Pengaduan Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba mengatakan berjalan mundur sebagai sindiran untuk kemunduran langkah pemerintah yang berniat merevisi UU KPK.
“Dengan aksi ini jelas kami menolak revisi UU KPK,” ujarnya.
Diungkapkannya, dalam aksi ini juga membawa simbol beberapa tikus yang identik dengan koruptor serta topeng pahlawan yang menunjukkan perlawanan terhadap korupsi.
Kamba menyebutkan, aksi ini juga diikuti lembaga antikorupsi lainnya, seperti Indonesia Court Monitoring (ICM), Masyarakat Transparansi Bantul (MTB), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja, dan sebagainya.
Direktur ICM Tri Wahyu dalam orasinya menegaskan untuk tidak mendukung kepala daerah yang berasal dari partai pendukung revisi UU KPK.