SOLOPOS.COM - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan (kanan), saat menggelar jumpa pers terkait penangkapan terduga teroris di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY. (humas.polri.go.id)

Solopos.com, JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akhirnya buka suara terkait penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (9/2/2022). Dua orang teroris yang ditangkap tersebut merupakan anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menjelaskan tersangka pertama berinisial RAU, 32, ditangkap di Jalan Bener, Tegalrejo, Kota Jogja. RAU merupakan wiraswasta yang diduga telah dibaiat JAD sejak tahun 2014.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Berbaiat pada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi tahun 2014. Tahun 2019 berbaiat ulang kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyimi,” tutur Ahmad, dikutip dari laman Internet Humas Polri, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Terduga Teroris di Bantul yang Ditangkap Densus 88 Jualan Roti Bakar

“RAU merupakan anggota JAD Yogyakarta. RAU pernah mengikuti uji coba bom di Gunung Sepuh, Bantul pada tahun 2018,” imbuhnya.

Sementara itu, terduga teroris kedua yang ditangkap merupakan seorang buruh berinisial SU, 52. SU ditangkap di Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul.

Menurut Ahmad, SU diduga telah berbait kepada ISIS-Abu Bakar Al Baghdadi pada tahun 2016 lalu. Ia kemudian berbaiat kepada ISIS-Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi pada 2019. SU juga rutin mengikuti latihan ala militer IDAD bersama kelompok JAD di wilayah DIY periode 2016 sampai dengan 2019.

“SU ingin melakukan aksi amaliyah dengan melakukan penyerangan terhadap kantor polisi,” imbuhnya.

Baca juga: Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Bantul

Ahmad menjelaskan pihaknya kini sedang melakukan interogasi terhadap dua terduga teroris dari DIY itu. Penyidik juga tengah mendalami kasus ini.

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror juga menangkap terduga teroris berinisial F di Tegalrejo, Kota Jogja, pada Rabu pagi. Densus 88 Antiteror kemudian menggelah tempat tinggal F di wilayah Soragan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul. F sehari-hari berprofesi sebagai penjual roti bakar.

Dari hasil penggeledahan di rumah F, tim Densus 88 menyita enam barang bukti meliputi tiga buku pertentangan Syiah, sebuah handphon, kartu tanda penduduk, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya