Jogja
Jumat, 11 Februari 2022 - 00:03 WIB

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Jaringan JAD di Yogyakarta

Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan (kanan), saat menggelar jumpa pers terkait penangkapan terduga teroris di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY. (humas.polri.go.id)

Solopos.com, JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akhirnya buka suara terkait penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (9/2/2022). Dua orang teroris yang ditangkap tersebut merupakan anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menjelaskan tersangka pertama berinisial RAU, 32, ditangkap di Jalan Bener, Tegalrejo, Kota Jogja. RAU merupakan wiraswasta yang diduga telah dibaiat JAD sejak tahun 2014.

Advertisement

“Berbaiat pada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi tahun 2014. Tahun 2019 berbaiat ulang kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyimi,” tutur Ahmad, dikutip dari laman Internet Humas Polri, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Terduga Teroris di Bantul yang Ditangkap Densus 88 Jualan Roti Bakar

Advertisement

Baca juga: Terduga Teroris di Bantul yang Ditangkap Densus 88 Jualan Roti Bakar

“RAU merupakan anggota JAD Yogyakarta. RAU pernah mengikuti uji coba bom di Gunung Sepuh, Bantul pada tahun 2018,” imbuhnya.

Sementara itu, terduga teroris kedua yang ditangkap merupakan seorang buruh berinisial SU, 52. SU ditangkap di Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul.

Advertisement

“SU ingin melakukan aksi amaliyah dengan melakukan penyerangan terhadap kantor polisi,” imbuhnya.

Baca juga: Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Bantul

Ahmad menjelaskan pihaknya kini sedang melakukan interogasi terhadap dua terduga teroris dari DIY itu. Penyidik juga tengah mendalami kasus ini.

Advertisement

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror juga menangkap terduga teroris berinisial F di Tegalrejo, Kota Jogja, pada Rabu pagi. Densus 88 Antiteror kemudian menggelah tempat tinggal F di wilayah Soragan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul. F sehari-hari berprofesi sebagai penjual roti bakar.

Dari hasil penggeledahan di rumah F, tim Densus 88 menyita enam barang bukti meliputi tiga buku pertentangan Syiah, sebuah handphon, kartu tanda penduduk, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif