SOLOPOS.COM - Kegiatan Dusun Gandok, Desa Wedomartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. (Foto istimewa/dokumen)

Desa budaya di Sleman dikukuhkan

Harianjogja.com, SLEMAN- Sebanyak 12 desa di Sleman dikukuhkan sebagai desa budaya oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Bawono X berdasarkan Surat Keputusan (SK) No.262/KEP/2016 tentang Penetapan Desa/Kelurahan Budaya.

Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh

Plt Kepala Dinas Kebudayaan Sleman Aji Wulantara menjelaskan, keberadaan desa budaya tersebut bertujuan untuk mengaktualisasikan potensi budaya yang dimiliki. Selain itu, bertujuan untuk memelihara nilai-nilai budaya,  adat dan istiadat serta tradisi di masyatakat.

“Sebelumnya, terdapat enam desa budaya di Sleman, tahun ini bertambah enam lagi sehingga total desa budaya yang dikukuhkan berjumlah 12 desa,” katanya, Sabtu (4/3/2017).

Kedua belas desa berbudaya itu meliputi Sinduharjo, Bangunkerto, Sendangmulyo, Argomulyo, Wedomartani, Banyurejo, Girikerto, Margoagung, Wonokerto, Sendangagung, Margodadi, dan Pandowoharjo.

Aji berharap, dengan status desa budaya semangat masyarakat untuk melestarikan budaya dan tradisinya bisa dilakukan dengan baik. “Desa budaya diarahkan untuk mewujudkan masyarakat berbudaya. Jadi nilai-nilai budaya mereka bisa diaktualisasikan dalam kehidupan bermasyarakat,” jelasnya.

Pelestarian budaya dan tradisi di masyarakat, sambung Aji, dapat dimulai dari masyarakat. Saat ini, dari 17 kecamatan baru ada 12 kantor yang memiliki perangkat gamelan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya