Desa budaya di DIY perlu ditambah
Harianjogja.com, SLEMAN– Pemerintah Provinsi DIY meminta usulan penambahan desa budaya kepada Pemkab Sleman. Saat ini, Sleman memiliki enam desa budaya dan empat rintisan desa budaya.
Promosi Mi Instan Witan Sulaeman
Kepala Bidang Peninggalan Budaya, Nilai dan Tradisi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sleman Siswanto mengatakan, terdapat enam desa budaya di Sleman yang dikukuhkan oleh Pemprov DIY. Keenam desa itu meliputi Desa Sinduharjo, Bangunkerto, Sendangmulyo, Argomulyo, Banyurejo, dan juga Wedomartani.
“Baru enam desa yang mendapat SK Gubernur DIY. Tahun ini, Pemprov minta ada usulan desa yang akan dikukuhkan sebagai desa budaya,” kata Siswanto, Jumat (19/8/2016).
Menurutnya, Disbudpar saat ini tengah melakukan pengkajian desa mana saja yang akan dijadikan sebagai calon desa budaya. Hal itu untuk memenuhi permintaan Pemprov. Posisi Pemkab sendiri, katanya, hanya membantu Pemprov dalam pembentukan desa budaya.
“Kajian-kajian yang dilakukan termasuk potensi-potensi yang dimiliki desa tersebut. Ada potensi budaya seperti adat istiadat dan tradisi, kuliner, kesenian, tata ruang, arsitektur, dan kelembagaan,” terangnya.
Selain itu, pertimbangan yang diambil Desbudpar terkait usulan calon desa budaya adalah adanya semangat atau motivasi dari masyarakat untuk melestarikan dan mengembangkan potensi budaya yang ada. Artinya, masyarakat desa budaya memiliki keinginan kuat untuk melestarikan budaya dan tradisi yang selama dijalani.
“Jika sudah menjadi desa budaya, Pemkab juga ikut melakukan pendampingan dan pembinaan desa budaya. Kami juga memberikan fasilitasi program dan kegiatan seperti festival desa budaya,” katanya.