SOLOPOS.COM - salah satu kelompok peserta menunjukkan kreativitasnya di ajang karnaval pembangunan di Wonosari, Rabu (21/8/2013).

Desa budaya di Gunungkidul akhirnya akan ditetapkan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-– Tahun ini, Kabupaten Gunungkidul menaikkan status desa rintisan budaya menjadi Desa Budaya. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar Gunungkidul dapat terus menjaga eksistensinya sebagai daerah yang kaya akan budaya.

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

Ketua Dewan Kebudayaan Gunungkidul, CB Supriyanto saat dijumpai Sabtu (13/8/2016) lalu mengatakan bahwa tahun ini Gunungkidul menetapkan sebanyak lima desa budaya.

Kelima desa tersebut yakni Tambakromo Kecamatan Ponjong; Wiladeg Kecamatan Karangmojo; Beji Kecamatan Ngawen; Ngalang Kecamatan Gedangsari; dan Giripurwo Kecamatan Purwosari.

“Ada lima tambahan untuk tahun ini, selanjutnya kami masih akan kembangkan rintisan-desa budaya lainnya,” kata dia.

Dikatakannya bahwa nantinya akan terus merintis desa-desa budaya di Gunungkidul untuk selanjutnya akan dinobatkan sebagai desa budaya.

Sejauh ini sudah mulai nampak kantong-kantong desa budaya (sebelum menjadi rintisan desa budaya) yang mulai bermunculan di Gunungkidul.

“Kalau rintisan sudah naik status menjadi desa budaya, maka kantong-kantong desa budaya harus masuk rintisan terlebih dahulu,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya