Jogja
Rabu, 22 Januari 2014 - 17:12 WIB

Desa Masih Gagap Susun Laporan Keuangan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, BANTUL-Pemerintah desa ke depan akan lebih banyak menerima gelontoran dana dari pemerintah. Kondisi ini rawan terjadi penyalahgunaan anggaran bila perangkat desa tak memahami mekanisme pelaporan keuangan.

Ketua Komisi A DPRD yang membidangi masalah desa Agus Effendi mengatakan, tak lama lagi desa akan menerima anggaran ratusan juta bahkan miliaran dari pemerintah pusat. Sebab UU Desa yang baru disahkan mengamanahkan soal itu.

Advertisement

Masalahnya kata Gusef sapaan akrabnya, kebijakan itu tak sebanding dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia pamong desa dalam menggunakan dan mempertanggungjawabkan anggaran.

Ia menyontohkan, penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Bantul saja banyak bermasalah dan tak dapat diserap seluruhnya oleh desa lantaran pemerintah desa tak dapat membuat laporan keuangan yang benar dan tepat waktu.

“Kalau perangkat enggak disiapkan bagaimana caranya bikin laporan keuangan bisa jadi temuan,” kata Gusef Selasa (21/1/2014).

Advertisement

Karena itu pula tahun ini DPRD dan Pemkab Bantul menganggarkan dana sebesar Rp60 juta untuk biaya pelatihan penyusunan laporan keuangan yang akan diikuti perangkat desa terutama Kabag Keuangan di 75 desa di Bantul.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif