SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

BANTUL—Desa Terong, Kecamatan Dlingo mengajukan penundaaan pemilihan kepala desa karena hingga masa pendaftaran tidak ada satu bakal calon pun yang mendaftar.

Promosi Tragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia

Kepala Sub Bagian Perangkat Desa Bagian Pemerintah Desa Kabupaten Bantul, Afif Umahatun mengatakan pengajuan penundaan dilayangkan awal minggu ini. Karena hingga perpanjangan masa pendaftaran, masih belum ada bakal calon yang mengajukan diri.

“Proses masih berjalan, hanya waktu pemilihan yang ditunda. Maksimal hingga satu tahun,” kata dia, Rabu (9/5).

Selain Desa Terong, hal serupa juga terjadi di pemilihan dukuh di padukuhan Jati Desa Sriharjo. Afif mengatakan karakter tiap desa memang berbeda sehingga kejadian seperti ini mungkin terjadi.

Ia menyayangkan masih belum adanya kesadaran atau kemauan dari warga untuk menyukseskan proses demokrasi di tingkat desa. Tapi ia memaklumi, alasan-alasan yang mungkin dipilih untuk tidak mengajukan diri menjadi bakal calon lurah.

Penundaan ini, tidak mengganggu proses demokrasi pemilihan kepala desa. Selama posisi lurah kosong, maka lewat rekomendasi dari camat dan Badan Permusyawaratan Desa akan ditunjuk penjabat sementara. Sehingga, proses pemerintahan desa tetap bisa berjalan meski belum terpilih kepala desa baru.

Pihaknya akan mulai melakukan monitoring mulai 21 Mei untuk memantau persiapan meliputi DPT, calon kepala desa, persiapan logistik, dan ada tidaknya pelanggaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya