SOLOPOS.COM - Seorang wisatawan berfoto di dalam kerang mutiara raksasa yang menjadi salah satu wahana andalan wisata mangrove Pantai Pasir Kadilangu di Desa Jangkaran, Kecamatan Temon, Kulonprogo, beberapa waktu lalu. (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Dinas Pariwisata (Dispar) Kulonprogo menargetkan penyusunan Detailed Engineering Design (DED) penataan kawasan pariwisata mangrove
Harianjogja.com, KULONPROGO-Dinas Pariwisata (Dispar) Kulonprogo menargetkan penyusunan Detailed Engineering Design (DED) penataan kawasan pariwisata mangrove di Desa Jangkaran, selesai pada pertengahan Agustus 2017.

Kepala Dispar Kulonprogo Krisutanto mengatakan, saat ini pembahasan DED bersama Pemerintah Kabupaten Purworejo, Pemerintah Desa Jogoboyo, masih terus berjalan.

Promosi Era Emas SEA Games 1991 dan Cerita Fachri Kabur dari Timnas

Pasalnya, konsep penataan kawasan ini menerapkan pola integrasi antara Kulonprogo dan Purworejo. Bahkan, DED juga akan mengatur penataan untuk desa-desa terdekat dengan kawasan wisata mangrove.

“Purworejo juga sebetulnya memiliki DED sendiri untuk Jatimalang. Nanti kawasan terintegrasi ini juga sampai Desa Karanganyar,” kata dia, Senin (24/7/2017).

Disinggung soal tambak yang selama ini berada di Pasir Kadilangu dan Pasir Mendit, Kris menjelaskan bahwa zona tambak direncanakan akan dijadikan kawasan pendukung wisata setempat.

Namun Pemkab masih akan mengkaji lebih jauh penataan yang tepat bagi tambak, sekaligus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemilik tambak, kendati tanah yang ditempati tambak adalah tanah Pura Pakualaman. Kris memastikan, lahan tambak itu ke depan, tidak lgi menjadi lahan tambak.

“Tapi kan perencanaan itu perlu juga mengajak bicara pihak-pihak terkait,” ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya juga masih terus berpikir positif mengenai perkembangan tidak akurnya hubungan antar pengelola wisata kawasan mangrove.

Dispar tidak mengambil porsi lebih jauh, mengingat langkah solusi menyinergikan antara keempat pengelola adalah wewenang pemerintah kecamatan Temon. Hanya saja kaitannya dengan hubungan antar pengelola ini juga menjadi satu tahapan yang ada dalam penyusunan DED.

Jajarannya berharap, setelah DED kawasan wisata terintegrasi ini selesai dan diterapkan, maka kedua wilayah akan saling mengisi, menopang, dan menguntungkan, tanpa mempersoalkan lagi batas-batas administrasi wilayah.

“Misalnya nanti ada sebuah even di kawasan mangrove, wisatawan yang datang berkunjung mau menginap di wisma. Seandainya di Pasir Mendit habis ya bisa ke Jatimalang, atau sebaliknya, tidak lagi menyoal wilayah sana atau situ,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya