Jogja
Rabu, 4 Juni 2014 - 01:15 WIB

Desain Ruang Khusus Merokok akan Diubah

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kawasan merokok (JIBI/Harian Jogja/Solopos)

Harianjogja.com, KULONPROGO- Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Kulonprogo Suharjoko mengatakan pihaknya berencana mengubah desain ruangan khusus merokok yang ada di seluruh kantor instansi lingkungan pemerintah setempat.

Dia mengatakan dana bagi hasil cukai tembakau yang selama ini digunakan untuk membuat ruangan khusus merokok tidak efektif, karena akan membahayakan kesehatan bagi perokok.

Advertisement

“Kami akan adakan sedikit perubahan, sehingga lebih manusiawi, juga lebih nyaman untuk menjadi ‘smoking area’,” kata Suharjoko.

Ia mengatakan upaya perubahan desain ruangan khusus merokok perlu dilakukan, selain karena sudah ada Perda Kawasan Tanpa Rokok atau Perda KTR, di sisi lain ‘smoking area’ yang ada selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Pada desain yang baru nanti, area khusus merokok akan dibuat lebih terbuka seperti taman,” katanya.

Advertisement

Sebelumnya, Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengatakan rokok menjadi salah satu yang menghambat pengentasan kemiskinan di kabupaten ini. Sebab, di Kulonprogo sekitar Rp63 miliar per tahun hanya dibakar untuk merokok.

“Di Kulonprogo sekitar Rp63 miliar per tahun hanya dibakar untuk merokok. Ini menjadi salah satu yang menghambat pengentasan kemiskinan,” kata Hasto.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif