Jogja
Selasa, 3 November 2015 - 13:20 WIB

DESAKU MENANTI : Pemkab Tak Tahu Menahu Lokasi Dipindah

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat beraudiensi dengan warga binaan penerima program Desaku Menanti di Dusun Doga, Nglanggeran, Patuk, Minggu (1/11/2015). (Harian Jogja/David Kurniawan)

Desaku menanti untuk Pemkab Gunungkidul tak tahu pembangunan perumahan Gepeng di Desa Nglanggeran

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Selain belum adanya fasilitas pendukung di area perumahaan gelandangan dan pengemis di Dusun Doga, Nglanggeran, Patuk, fakta lain ditemukan bahwa selama ini Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan itu. (Baca Juga : DESAKU MENANTI : Mensos Kunjungi Perkampungan Gelandangan dan Pengemis di Gunungkidul)

Advertisement

Sepengetahuan pemkab, pembangunan perumahan gepeng lokasinya berada di Karangasem, Paliyan. Namun kenyataannya, di tempat itu tidak jadi dibangun dan lokasinya pindah ke tanah Sultan Ground di Desa Nglanggeran.

“Saya tidak tahu, karena kami tidak pernah dilibatkan dalam program itu,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Gunungkidul Syarief Armunanto kepada awak media, Senin (2/11/2015).

Dia menjelaskan, berdasarkan kesepakatan dengan Pemerintah DIY, lokasi pembangunan yang ditunjuk berada di kawasan Karangasem, Paliyan. Bahkan untuk mempercepat prosesnya, pemkab juga telah menerbitkan Surat Keputusan Bupati tentang penunjukan lokasi untuk program Desaku Menanti.

Advertisement

“Kalau sampai pindah ke Nglanggeran, kami tidak tahu dan pemkab tidak pernah merekomendasikan pembangunan di kawasan tersebut,” ucapnya.

Disinggung mengenai langkah apa yang akan diambil pemkab, Syarief menyerahkan sepenuhnya masalah itu ke Pemerintah DIY. Baginya pemkab tidak akan ikut campur dalam pembangunan itu, karena berdasar pertemuan dengan Sekretariat DIY disepakati bahwa pembangunan tersebut harus dihentikan.

“Tapi kenyataanya program itu tetap jalan. Jika ingin tahu lebih banyak, kalian [awak media] bisa bertanya ke Sekda atau Kepala Bappeda DIY,” ujar dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif