SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/Antara Ilustrasi

JIBI/Harian Jogja/Antara
Ilustrasi

Harianjogja.com, JOGJA – DPRD DIY akan mempercepat pembahasan rancangan peraturan daerah istimewa (raperdais) dengan menjadwal ulang kegiatan pembahasan tersebut.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DIY Sadar Narima mengatakan untuk mempercepat pembahasan raperdais, Balegda meminta kepada Badan Musyawarah untuk melakukan penjadwalan ulang pembahasan.

Untuk tanggapan fraksi atas pengantaran draf raperdais pada 26 Juli 2013, Sadar mengatakan Baleg mendesak digelar sebelum Lebaran. “Sebab jika tidak begitu, Pansus baru terbentuk Agustus,” katanya, Rabu (24/7/2013).

Padahal pada bulan- bulan tersebut, Dewan juga disibukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD perubahan dan APBD 2014.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X berspekulasi pembahasan di Dewan tidak akan memakan waktu yang lama sehingga Oktober sudah bisa dijadikan pegangan bagi Kemenkeu untuk mengusulkan pada APBN 2014. “Toh, raperdais induk itu hanya mengatur makro dan hanya 30 pasal,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya