Jogja
Rabu, 9 Oktober 2013 - 20:19 WIB

Dewan Ingin Bentuk Pansus Reklame

Redaksi Solopos.com  /  Yudi Kusdiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi JIBI/Harian Jogja/Antara

Harian Jogja.com, JOGJA—Di tengah belum jelasnya penjadwalan paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Izin Penyelenggaraan Reklame, DPRD Jogja menggagas dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Reklame dalam waktu dekat.

Pansus ini akan bertugas untuk percepatan penegakan Perda dan Peraturan Walikota (Perwal) No.26/2010 dan Perwal No. 85/2011 terkait penyelenggaran reklame.

Advertisement

“Selama ini [reklame] tidak berizin kok enggak ditertibkan dan tetap dibiarkan berdiri,” kata Ketua DPRD Jogja, Henry Kuncoroyekti di gedung dewan, Rabu (9/10/2013).

Menurutnya, pembentukan Pansus adalah bentuk kekecewaan dari Dewan terkait penegakan Perda yang dilakukan oleh Pemkot Jogja. Selama ini, Dewan telah mendorong agar penegakan Perda bisa dimaksimalkan, di antaranya dengan menambahkan anggaran pembongkaran pada APBDP 2013 sebesar Rp2 miliar.

Henry menyatakan selama ini Pemkot terlihat tebang pilih menegakkan perda. Hal itu terlihat dengan banyaknya reklame yang tidak berizin dibiarkan berdiri. Ke depan, diharapkan keberadaan reklame tidak berizin segera bisa dibongkar demi estetika kota dan penegakan perda.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif