Jogja
Rabu, 15 Juni 2011 - 16:07 WIB

Dewan minta Bantul Radio segera diaudit

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BANTUL: DPRD Bantul meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) segera mengaudit akuisisi Bantul Radio. Pasalnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul sudah mengajukan permohonan penyelidikan dugaan korupsi pada pembelian radio milik Pemkab tersebut.

Wakil Ketua DPRD Bantul, Arif Haryanto, Rabu (15/6) menyatakan, sebagai lembaga auditor negara, BPKP punya kewenangan menindaklanjuti permohonan Kejari selaku lembaga penegak hukum. “Minimal ada hasilnya, ada peroses yang dilakukan, persoalan nanti ditemukan kerugian negara atau tidak itu urusan lain,” ujar Arif.

Advertisement

Apalagi, lanjutnya, penyelidikan kasus tersebut sudah berjalan satu tahun tanpa progres yang berarti. Menurut Arif, BPKP juga harus terbuka kepada publik. BPKP, kata dia, juga berkewenangan menyampaikan hasil audit ke DPRD sebagai institusi yang berkewajiban mengawasi pelaksanaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pembelian Bantul Radio.

LHP BPK pada 2010 menyebutkan, pembelian Bantul Radio senilai Rp1,7 miliar pada 2007 silam tidak wajar. Pemkab melalui Perusahaan Daerah (PD) Aneka Dharma juga tak melibatkan tim penilai independen untuk menilai harga perusahaan. Meski belakangan, rekomendasi melibatkan tim penilai independen itu baru ditindaklanjuti PD Aneka Dharma.(Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif