SOLOPOS.COM - Ilustrasi air PDAM (JIBI/Solopos/Dok.)

PDAM tunggu regulasi terkait akuisisi pelanggan

Harianjogja.com, SLEMAN-Pengambilalihan sekitar 7.000 warga Sleman yang menjadi pelanggan PDAM Jogja sampai saat ini masih belum ada perkembangannya. DPRD Sleman berencana memanggil Pemkab Sleman terkait akusisi pelanggan tersebut.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Ketua DPRD Sleman Haris Sugiharta mengatakan, Dewan khususnya Komisi B sudah seringkali mengingatkan pengambilalihan pelanggan PDAM Jogja tersebut. Sayangnya, meski berkali-kali diutarakan, tetapi progresnya belum terlihat. “Kami akan segera memanggil eksekutif untuk membahas masalah ini. Progresnya seperti apa?” katanya kepada Harianjogja.com, Senin (15/1/2018).

Dewan, katanya seringkali mendorong Pemkab untuk membangun komunikasi dengan Pemkot Jogja agar proses akusisi segera dilakukan. Namun, Dewan juga belum menerima laporan dari pihak eksekutif. “Kalau ada kendala, kendalanya apa? Belum ada komunikasi lagi dengan Dewan. Yang mengeksekusi tetap Pemkab,” katanya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Sleman Inoki Azmi Purnomo. Menurutnya, beberapa kali Pemkab melakukan negosiasi dengan Pemkot Jogja. Salah satu klausul yang disepakati adalah tidak ada penambahan pelanggan PDAM Jogja yang berasal dari warga Sleman. “Untuk proses pengalihan saya rasa masih perlu dirembuk lebih matang lagi,” katanya.

Dewan, katanya, tidak perlu membentuk tim khusus untuk menangani masalah tersebut. Alasannya, ranah eksekusi (pengambilalihan) tetap berada di tangan pihak eksekutif. Dia mengusulkan agar komunikasi intensif tetap harus dilakukan antara Pemkab dengan Pemkot.

“Ini menjadi kunci agar masalah ini bisa selesai. Kalau akusisi terjadi yang diuntungkan tentu Sleman,” katanya.

Hanya saja, Dewan meminta kesiapan PDAM Sleman untuk menerima ribuan pelanggan PDAM Jogja tersebut bila akusisi terjadi. “Apakah bisa dilakukan secara bertahap? Sebab masih banyak juga warga Sleman yang belum tersambung PDAM. Ini juga harus menjadi prioritas PDAM,” katanya.

Terpisah, Direktur Utama PDAM Sleman Dwi Nurwanta mengatakan, sebagai operator pihaknya hanya menunggu adanya regulasi terkait rencana akuisisi tersebut. Diakuinya, persebaran warga Sleman yang menjadi pelanggan PDAM Jogja tersebut berada di beberapa lokasi. Seperti Ngaglik, Kentungan, dan Kecamatan Mlati.

“Pada prinsipnya kami siap melayani mereka. Tapi upaya itu tentunya masih menunggu adanya regulasi yang mengatur proses perperalihan itu, ” jelasnya.

Apalagi, lanjut Dwi, ada beberapa pelanggan PDAM Jogja yang sudah mengajukan permohonan untuk menjadi pelanggan PDAM Sleman. Sayangnya, belum ada regulasi yang mengatur masalah tersebut. “Tidak ada masalah jika pelanggan PDAM Jogja nantinya menjadi pelanggan kami. Sebab debit produksi air PDAM bertambah 50 liter per detik atau total produksi mencapai 420 liter per detik,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya