Jogja
Rabu, 5 Desember 2012 - 15:58 WIB

Dewan: Staf Ahli Bupati Gunungkidul Tak Berfungsi

Redaksi Solopos.com  /  Galih Kurniawan  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (google img)

ilustrasi (google img)

GUNUNGKIDUL—Anggota DPRD Gunungkidul meminta Bupati Badingah mempertimbangkan kembali keberadaan dua staf ahlinya yang sampai saat ini kurang terdengar kiprahnya. Dewan menilai dua staf ahli bupati tidak banyak berkontribusi signifikan.

Advertisement

Dewan menilai posisi staf ahli bupati hanya sekadar memenuhui kebutuhan admistratif. Staf ahli cenderung hanya difungsikan mewakili bupati menghadiri undangan acara dan kegiatan di tengah masyarakat. “Kesannya masih seperti itu. Belum ada kontribusi pemikiran untuk kebijakan strategis pembangunan di masing-masing sektor pembangunan. Jadi bupati perlu mengkaji ulang perlu tidaknya mempertahankan dua staf ahlinya,” ujar Plt Ketua DPRD Gunungkidul, Sugito, saat dihubungi, Rabu (5/12).

Sugito mengakui, kebutuhan staf ahli memang menjadi otoritas dan kewenangan penuh kepala daerah. Hanya saja, strategi dan manfaat dari staf ahli hendaknya bisa dimanfaatkan sesuai tupoksinya.

Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Gunungkidul, Slamet, bahkan meragukan keahlian dua staf ahli bupati. Slamet menilai pengisian staf ahli masih sebatas hanya untuk melengkapi kebutuhan administratif tanpa memilih secara cermat kemampuan dan kualitas yang dimiliki.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif