Jogja
Kamis, 11 Juli 2013 - 16:13 WIB

BLSM : Di Bantul, Penerima BLSM itu Beda dengan Penerima Raskin

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - JIBI/Harian jogja/Desi Suryanto Pencairan BLSM di Kota Jogja

JIBI/Harian jogja/Desi Suryanto
Pencairan BLSM di Kota Jogja

Harian Jogja.com, BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul, telah memastikan warga penerima bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) dengan penerima beras untuk rakyat miskin (raskin) di daerah ini berbeda.

Advertisement

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bantul Mahmudi menjelaskan untuk memperjelas penerima BLSM, warga terlebih dahulu harus mengganti Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dari Kantor Pos.

Meski demikian, kata dia, pemerintah daerah melalui Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) diminta untuk melakukan revisi data penerima BLSM, maka pihaknya akan melibatkan tokoh masyarakat maupun desa.

“Penggantian penerima BLSM tidak harus sesuai dengan penerima raskin, namun tetap kami serahkan ke musyawarah desa (Musdes), untuk permasalahan data BLSM kami ada mitra kerja dari TKSK yang ditunjuk langsung dari pusat,” katanya, Kamis (11/7/2013).

Advertisement

Cara tersebut diakuinya membuat kewalahan untuk mengatasi kesalahan data penerima BLSM yang berbeda dengan raskin. “Jika ada yang perlu diganti maka cukup dengan menggunakan surat keterangan (SK) lurah setempat lebih dahulu untuk dibuatkan kartu baru,” katanya.

Mahmudi mengatakan jumlah penerima bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) sebanyak 88.611 kepala keluarga (KK) sama seperti jumlah penerima beras untuk rakyat miskin (raskin).

“Kalau jumlahnya, penerima BLSM dengan raskin sama, namun ‘by name’ dan ‘by adress’ berbeda sehingga ini yang mengakibatkan bantuan tersebut salah sasaran hingga menimbulkan banyak protes di sebagian warga,” katanya.

Advertisement

Menurut dia, tidak seluruhnya daftar warga penerima BLSM itu berbeda dengan raskin berbeda. Ada sebagian yang sama. Meski demikian, ia tidak membantah sebagian penerima bantuan tersebut berasal dari kalangan warga mampu.

“Sebenarnya gejolak BLSM bisa diminimalisir jika warga mampu yang menerima memberikan kepada warga miskin yang tidak menerima namun berhak dapat, namun saya melihat kesadaran sosialnya masih kurang,” katanya.

Ia berharap warga miskin yang merasa berhak mendapat BLSM namun belum tercatat pada pemegang KPS, maka dimohon bersabar karena proses penggantian kartu harus melalui kantor pos dengan persetujuan desa sehingga membutuhkan waktu.

“Dari hasil musyawarah desa itu nanti baru diajukan ke Kantor Pos untuk dibuatkan kartu baru, karena pengambilan BLSM harus dengan kartu tidak bisa dengan SK. Kami akui banyak warga yang mengajukan untuk bisa mendapat BLSM,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif