SOLOPOS.COM - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengeluh kesulitan mengambil kebijakan

Harianjogja.com, JOGJA-Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengeluh kesulitan mengambil kebijakan untuk mensejahterakan masyarakat karena alasan formalitas dan sistem akutansi yang kaku.

Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

Menurut Sultan, tidak semua ketentuan (dalam mengambil kebijakan) diatur karena tergantung perkembangan dan dinamika masyarakat.

“Karena alasan formalitas, peraturan dan sistem akuntasi yang ketat, kepala daerah kesulitan mengambil kebijakan,” kata Sultan saat menyambut Rombongan Komisi XI DPR RI di Kepatihan, Senin (23/2/2015).

Sultan mencontohkan, dalam anggaran APBD di Kabupaten dan Kota 80-85 persen untuk kegiatan rutin. Hanya 15 persen untuk kebutuhan publik. Pemda DIY ingin membantu dalam pembangunan infrastruktur.”Kami ragu khawatir hal itu menjadi temuan [Badan Pemeriksa Keuangan],” katanya

Contoh lainnya, Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini mengungkapkan keinginannya membantu guru-guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Menurut Sultan, PAUD dibangun atas partisipasi masyarakat namun gurunya hanya mendapat honor Rp50.000 hingga Rp150.000.

Sultan menginginkan ada sharing anggaran untuk guru PAUD dari kabupaten dan Pemda DIY agar guru PAUD bisa tenang dalam pengabdiannya, mungkin dengan cara memasukkan guru PAUD menjadi guru swasta.

Namun karena aturan itu belum ada sehingga persoalan keluhan guru PAUD tidak pernah terselesaikan. “Bagaimana kepala daerah sebagai pembina wilalah itu ada spase kebijakan menjadi sesuatu yang dimungkinkan,” harap Sultan.

Ketua Komisi XI DPR RI Kus Irawan Pasaribu menyambut baik dengan usulan Sultan. Pihaknya akan segera mengkumunikasikan dengan mitra kerjanya di DPR RI. “Coba nanti kita komunikasikan,” katanya

Komisi XI DPR RI membidangi anggaran dan keuangan. Mitra kerja komisi ini adalah Kementrian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas),
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Direktorat Jenderal Pajak, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kedatangan rombongan Komisi XI DPR RI ke Jogja ini dalam rangka kunjungan kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya