Jogja
Minggu, 4 April 2021 - 23:30 WIB

Di Jogja, Densus 88 Geledah Ruko Penghimpun Dana

Yosef Leon  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ruko yang digunakan untuk mengimpun dana masyarakat yang digerebe polisi di Kumendaman, Suryodiningratan, Mantrijeron, Minggu (4/4/2021) malam. (Yosef Leon-Harian Jogja)

Solopos.com-JOGJA — Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri bersama aparat kepolisian gabungan menyisir kawasan Kumendaman, Suryodiningratan, Mantrijeron, Kota Jogja, DIY, Minggu (4/4/2021) sore. Tim Densus 88 disebut mengamankan sejumlah berkas dari ruko di Jogja itu.

Pantauan Harian Jogja—grup Solopos.com, lokasi penyisiran adalah rumah toko atau ruko dua lantai di Jl. Suryodiningratan No. 605, Mantrijeron. Kini lokasi itu dlilit garis polisi pada pagarnya.

Advertisement

Agung, saksi mata sekaligus personel keamanan yang berjaga di sebelah lokasi penggerebekan mengatakan polisi mendatangi lokasi itu sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Jokowi-Prabowo Kompak di Nikah Atta-Aurel

Advertisement

Baca Juga: Jokowi-Prabowo Kompak di Nikah Atta-Aurel

Warga setempat juga disebutnya kaget dengan insiden itu karena polisi melarang masyarakat mendekat hingga radius 200 m dari lokasi.  “Itu tempatnya yang diperiksa semacam organisasi pengumpul dana,” kata Agung.

Dia menceritakan sedikitnya ada puluhan aparat gabungan yang siang hari itu datang ke lokasi. Mereka memeriksa tempat itu sekitar beberapa jam dan rampung hingga sekitar pukul 18.30 WIB.

Advertisement

Baca Juga: Ini 5 Zodiak Jago Berimajinasi, Kamu Termasuk?

Agung menjelaskan tempat yang diperiksa aparat itu sudah beroperasi sejak tahun lalu. Dia menyebut kantor itu biasanya beraktivitas normal dan berjalan seperti operasional kantor lainnya.

“Dari 2020 lalu sudah beroperasi dan aktivitasnya normal saja, ramai kalau hari-hari biasa,” jelas Agung.

Advertisement

Ambil Barang Bukti

Ketua RT 030 RW 008 Kumendaman, Setyo Karjono, yang ikut serta saat pemeriksaan mengamini bahwa tim Densus 88 membawa serta sejumlah dokumen dan peralatan kantor seusai menggeledah ruko di Jogja itu.

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Konon Tidak Suka Berbagi, Benarkah?

“Saya diminta untuk menyaksikan penggeledehan di sana dan saya hanya ikut serta dan dimintai mendampingi saja,” katanya.

Advertisement

Saat penggeledahan berlangsung, petugas mendapati dua orang di lokasi itu. Mereka dimintai petugas menjelaskan beberapa ruangan yang ada di ruko tersebut.

“Tadi di dalam hanya dua orang tapi kalau mereka dibawa apa tidak saya juga kurang paham. Tadi juga sempat menerangkan ruangan yang ada di dalam. Ada juga yang dibawa ke atas, karena dua lantai juga kan itu,” kata Setyo.

Baca Juga: Turn Back Hoax: Vaksin Covid-19 Dibuat Sebelum Pandemi?

Dia menyatakan berkas yang diamankan itu berupa dokumen-dokumen yang terlihat seperti laporan pendanaan. Selain itu, petugas juga membawa laptop, komputer, dan sejumlah kaleng yang biasa digunakan sebagai pengumpul dada sumbangan masyarakat.

“Dokumennya cukup banyak dan juga peralatan kantor tapi kebanyakan dokumen isinya apa saja saya juga tidak tahu secara detail,” ujarnya.

Baca Juga: Kata Fengsui Ada 5 Kesalahan Umum Penataan Rumah

Setyo menambahkan, dalam pemeriksaan itu petugas hanya membawa dokumen-dokumen yang diperlukan. “Saat penggeledahan berlangsung mereka juga memilih berkas dan membawa yang menurut mereka sesuai,” katanya.

Lebih lanjut, dia mengaku tidak tahu persis aktivitas maupun jenis operasional yang dijalankan oleh tempat yang didatangi Densus 88 di Jogja itu. Namun begitu, dia menyebut bahwa keseharian di lokasi penggerebekan memang cenderung tertutup.

“Saya juga kurang tahu aktivitas mereka apa karena saya juga belum lama menjabat. Mereka juga sedikit tertutup. Terutama kepada saya juga itu agak jarang interaksi,” ungkapnya.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Advertisement
Kata Kunci : Densus 88 Terorisme Jogja
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif