Jogja
Sabtu, 15 Februari 2014 - 13:32 WIB

Di Tengah Hujan Abu, Edi Bowo Nurcahyo Diperiksa Kejati DIY

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Persiba (Ist)

Harianjogja.com, JOGJA—Tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah untuk klub sepak bola Persiba Bantul Edy Bowo Nurcahyo (EBN) tetap memenuhi panggilan penyidik Kejati DIY, meski abu vulkanik menyelimuti DIY akibat erupsi Gunung Kelud, Jumat (14/2/2014).

EBN datang ke Kantor Kejati DIY pada pukul 09.00 WIB ditemani penasihat hukumnya, Bimas Ariyanta dan Muslih A Rahman. Ketiganya mengenakan masker saat memasuki ruang pemeriksaan lantai 3 gedung Kejati DIY.

Advertisement

Sementara hal yang cukup kontras justru terlihat di kantor Kejati. Jika pada hari biasa, banyak berlalu lalang jaksa dan staf kepegawaian di tempat tersebut, kemarin hal itu tidak terjadi.

Kantor yang terletak di Jalan Sukonandi No.4 itu sepi. Hanya ada beberapa pegawai dan jaksa yang masuk.
Kasi Penkum Kejati DIY Purwanta Sudarmadji yang dikonfirmasi koran ini mengakui jika keberadaan abu vulkanik sedikit banyak mengganggu aktivitas pegawai dan jaksa di tempat tersebut.

Akan tetapi dia memastikan pemeriksaan untuk sejumlah kasus tetap berjalan seperti biasa. “Soal pemeriksaan bersifat fluktuatif, karena kondisinya seperti ini,” jelasnya.

Advertisement

Kasi Penuntutan sekaligus salah satu penyidik kasus dugaan korupsi Persiba, Mei Abeto Harahap yang ditemui secara terpisah mengaku pemeriksaan untuk EBN tetap berjalan seperti biasa.

“Masih tetap jalan. Hari ini materinya masih seputar verifikasi pencairan dan pertanggungjawaban,” ujarnya.

Abeto juga mengungkapkan dalam pemeriksaan itu, dia juga menanyakan mengenai tanda tangan pencairan anggaran yang dilakukan tersangka. Menurut dia, EBN tidak banyak menyangkal mengenai bukti yang disodorkan penyidik. “Dia membenarkan soal tanda tangan itu,” tandasnya.

Advertisement

Disinggung mengenai pernyataan pengacara tersangka Idham Samawi, Augustinus Hutajulu mengenai adanya bias pemahaman mengenai keberadaan dan kewenangan Persiba dan Pengcab, Abeto menandaskan jika Persiba adalah klub profesional.

“Kalau tidak profesional kenapa bermain di Divisi Utama saat itu? Kenapa bisa kontrak pemain asing?” ucapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif