Jogja
Selasa, 24 Juni 2014 - 02:45 WIB

Dianggap Anaktirikan Koperasi, Ini Penjelasan Bupati Kulonprogo

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Koperasi (Dok/JIBI)

Harianjogja.com, KULONPROGO- Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, membantah menganaktirikan koperasi swasta seperti Pusat Koperasi Syariah Baitul Maal Wa Tanwil Binangun Muamalah dan Pusat Koperasi Pegawai Negeri Sipil.

Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengatakan, pemerintah kabupaten telah menyusun program legislasi daerah (Prolegda) yakni Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pinjaman Modal ke Pusat Koperasi Syariah Baitul Maal Wa Tanwil Binangun Muamalah dan Pusat Koperasi Pegawai Negeri Sipil sejak 2013.

Advertisement

“Namun setelah dikonsultasikan ke provinsi, Gubernur DIY memberikan koreksi bahwa penyertaan atau pinjaman modal, mekanismenya melalui Badan Usaha Milik Daerah [BUMD] dan menjadi kekayaan terpisah. Pemkab tidak bisa memberikan pinjaman modal karena terbentur peraturan, sehingga rancangan yang telah diajukan ke DPRD Kulonprogo dicabut,” kata Hasto, Minggu (22/6/2014).

Ia mengatakan pihaknya juga membantah adanya anggapan koperasi yang dekat dengan bupati atau pejabat pemerintah akan mendapat bantuan.

Menurut dia, prolegda yakni Raperda tentang Pinjaman Modal ke Pusat Koperasi Syariah Baitul Maal Wa Tanwil Binangun Muamalah dan Pusat Koperasi Pegawai Negeri Sipil merupakan bentuk keadilan.

Advertisement

“Koperasi sekunder yang belum mendapat bantuan diupayakan mendapat pinjaman. Ini adalah semangat kami yakni keadilan,” kata dia.

Dia mengatakan pihaknya tengah menyusun skema pinjaman modal ke dua koperasi ini.

Adapun solusinya melalui BUMD yakni BPD Bank Pasar Kulonprogo. Pada rapat umum pemegang saham (RUPS), Pemkab Kulonprogo akan memberikan masukan supaya memberikan perlakukan khusus untuk koperasi dan UMKM.

Advertisement

“Kami tidak mungkin membuat Badan Layanan Usaha Daerah [BLUD] supaya dua koperasi mendapat pinjaman modal. Sebab, akan membutuhkan sedikitnya lima tahun,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif