SOLOPOS.COM - LI saat berada di Polda DIY, Kamis (31/5) (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

LI saat berada di Polda DIY, Kamis (31/5) (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

SLEMAN—Ditresnarkoba Polda DIY menengkap seorang ibu tumah tangga pemilik sabu-sabu, LI, 34, warga Sumberejo, Klaten, Jawa Tengah. Ia ditangkap polisi di Candi Tegalrejo, Gedangsari, Gunungkidul, Kamis (24/5) malam, sekitar pukul 19.00 WIB.

Promosi Enjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati

Saat ditangkap, LI sedang meletakkan sabu-sabu seberat 1 gram di pinggir jalan. Dari hasil pemeriksaan polisi, LI mengaku disuruh seseorang warga DIY yang kini masih dalam pengejaran kepolisian.

Ibu Rumah Tangga beranak dua ini nekat melakukan pekerjaan tersebut karena diberi upah Rp100.000 setiap kali mengantarkan pesanan sabu-sabu ke tempat yang diperintahkan.

Ia mengaku baru tiga bulan menjadi kurir sabu-sabu dan selama itu pula sudah 25 kali mengantarkan sabu-sabu di tempat-tempat tertentu yang sudah disepakati pemesan.

Kasus tersebut digelar Polda DIY, Kamis (31/5) dengan menghadirkan LI serta tersangka kasus narkoba lainnya.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya