Jogja
Kamis, 31 Mei 2012 - 15:53 WIB

Dibayar Rp100.000, Ibu Rumah Tangga Jadi Kurir Sabu-Sabu

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - LI saat berada di Polda DIY, Kamis (31/5) (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

LI saat berada di Polda DIY, Kamis (31/5) (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

SLEMAN—Ditresnarkoba Polda DIY menengkap seorang ibu tumah tangga pemilik sabu-sabu, LI, 34, warga Sumberejo, Klaten, Jawa Tengah. Ia ditangkap polisi di Candi Tegalrejo, Gedangsari, Gunungkidul, Kamis (24/5) malam, sekitar pukul 19.00 WIB.

Advertisement

Saat ditangkap, LI sedang meletakkan sabu-sabu seberat 1 gram di pinggir jalan. Dari hasil pemeriksaan polisi, LI mengaku disuruh seseorang warga DIY yang kini masih dalam pengejaran kepolisian.

Ibu Rumah Tangga beranak dua ini nekat melakukan pekerjaan tersebut karena diberi upah Rp100.000 setiap kali mengantarkan pesanan sabu-sabu ke tempat yang diperintahkan.

Ia mengaku baru tiga bulan menjadi kurir sabu-sabu dan selama itu pula sudah 25 kali mengantarkan sabu-sabu di tempat-tempat tertentu yang sudah disepakati pemesan.

Advertisement

Kasus tersebut digelar Polda DIY, Kamis (31/5) dengan menghadirkan LI serta tersangka kasus narkoba lainnya.(ali)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kurir Narkoba Sabu-sabu
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif