SOLOPOS.COM - Sejumlah perwakilan PHL yang terkena PHK sepihak melakukan aksi damai di Gedung DPRD Bantul, Selasa (16/1/2018). (Rheisnayu Cyntara)

PHL Bantul masih melakukan perlawanan.

Harianjogja,com, JOGJA–Sebanyak 329 Pekerja Harian Lepas (PHL) yang dipecat oleh Pemkab Bantul hingga kini masih melakukan perlawanan. Tersiar kabar, para pekerja dijanjikan Pemkab dipekerjakan kembali asal tidak lagi menggelar demo.

Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren

Raras Rahmawatingingsih, Salah satu PHL yang dipecat, mengatakan, sebelumnya Pemkab Bantul telah mengumumkan bahwa PHL yang hasil psikotes-nya tidak memenuhi syarat (TMS) akan diberhentikan. “Tapi setelah kami ada aksi [unjuk rasa] seperti ini, hasilnya Pemkab Bantul menyampaikan pada Pemda DIY bahwa TMS yang kemarin dibagikan itu artinya belum tentu tidak diperpanjang kontrak lagi, artinya masih ada kemungkinan bisa diperpanjang lagi,” ucap Raras seusai menghadiri pertemuan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) DIY dan perwakilan Pemkab Bantul di Kompleks Kepatihan, Kamis (18/1/2018).

Permasalahan ini bermula ketika 329 PHL secara tiba-tiba diputus kontrak pada Selasa (9/1/2018), dengan alasan mereka tidak lulus psikotes yang dilaksanakan 15 Desember 2017. Tes dilakukan Polda DIY melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantul.

Inkonsistensi Pemkab Bantul, sambung Raras juga tertuang dalam mekanisme pemberhentian. PHL sempat protes karena tidak ada surat PHK, tapi setelah itu pemangku kebijakan mengaku akan segera mengeluarkan surat. Raras dan teman-temannya habis kontrak pada 31Januari 2018, dengan demikian, pada tanggal 1 Februari mereka masih memiliki kesempatan kerja kembali.

Baca juga : Nasib PHL Bantul Akan Diputuskan Akhir Januari

Namun, ia mengklaim ada sesuatu yang cukup janggal. Beberapa orang yang tergabung dalam aksi didatangi perwakilan dari Bupati. Mereka dijanjikan bisa bekerja kembali, dengan catatan tidak boleh melakukan demo dan protes ke Pemkab di masa mendatang. “Anehnya teman-teman kami yang ikut aksi kemarin ditembusi dari pihak Bupati, dikasi tahu boleh bekerja lagi dengan catatan tidak boleh melakukan aksi lagi, tidak boleh protes seperti ini lagi dan dijanjikan bisa bekerja lagi,” kata dia.

Baca juga : Suharsono Sarankan Ratusan PHL Pemkab yang Dipecat Bekerja di Pabrik Piyungan

Kepala BKD DIY Agus Supriyanto membenarkan, pada rapat diputuskan bahwa PHL belum di PHK dan nasib mereka, entah diperpanjang atau tidak, ditentukkan pada akhir Januari. “Yang akan memberi keputusan adalah Kabupaten Bantul. Ternyata dulu belum ada kata PHK. Masih dirapatkan, lanjut tidaknya diputuskan akhir Januari, karena kontrak dimulai 1 Februari.
Itu saja keputusannya, tidak ada yang lain. Masih dipelajari terus oleh Pemkab Bantul,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya