SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi.dok

SLEMAN-AR,warga Desa Umbulharjo, Cangkringan, Sleman dihajar puluhan warga setempat, Jumat (14/6) malam. Pria berumur 30 tahun itu menjadi sasaran kekesalan massa karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap ML, 15, yang masih satu desa dengan pelaku.

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

Adapun modus pelaku sebelum melancarkan aksinya adalah dengan menjanjikan sebuah pekerjaan kepada korban. Karena tergiur dengan ajakan pelaku, korban ML pun bersedia diajak pelaku untuk menginap disuatu tempat penginapan kawasan Kaliurang, Sleman. Saat membawa kabur dan menginap itulah, pelaku melakukan tindak pencabulan kepada korban sebanyak lebih dari satu kali.

Usai 10 hari membawa korban, pelaku kemudian berniat mengembalikan ML ke rumahnya. Namun nahas, warga yang juga tetangga korban telah menunggu. Sejurus kemudian, pelaku sudah menjadi bulan-bulanan bogem mentah dari tetangga korban. Beruntung, aparat dari Polsek Cangkringan segera bertindak dengan mengamankan pelaku.

Kapolsek Cangkringan, AKP Surahman saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku telah melakukan pencabulan terhadap korban ML lebih dari sekali. Menurutnya pelaku membawa korban pada 4 Juni 2013 lalu untuk kabur dari rumah dan menginap secara berpindah-pindah selama 10 hari.

“Modusnya dengan berpura-pura mencarikan pekerjaan,” katanya, Minggu (16/6/2013).

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 82 UU nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya