Jogja
Minggu, 10 November 2013 - 21:08 WIB

Diduga Selingkuh, Polisi Bantul Bakal Terima Hukuman

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, BANTUL- Kepala Polsek (Kapolsek) Kretek, Bantul Kompol Maryadi memastikan, anggotanya berinisial IW yang digrebeg warga saat berduaan dengan seorang perempuan berinisial FN di sebuah penginapan di Gunungkidul, akan menjalani sidang disiplin.

Maryadi mengatakan, kasus polisi berpangkat Briptu itu telah dilimpahkan ke Provos Polres Bantul. Di sana, ia bakal menjalani sidang disiplin. Sanksinya kata Maryadi bermacam-macam tergantung berat tidaknya pelanggaran.

Advertisement

Sanksi disiplin tersebut dapat berupa penundaan kenaikan pangkat atau jabatan, ditahan hingga dimutasi. Namun ia yakin, IW tak akan dipecat sebagai anggota polisi, mengingat pelanggaran tersebut menurutnya tak terlalu fatal.

“Itu kan kepergok di losmen tapi belum sempat berbuat. Katanya baru ngobrol,” terang Maryadi, Minggu (10/11/2013).
(Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif