Jogja
Senin, 12 Desember 2022 - 22:49 WIB

Digelar di Kawasan Cagar Budaya, Pemkot Sebut Tugu Jogja Expo Tak Berizin

Sunartono  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Lokasi pelaksanaan event pasar malam Tugu Jogja Expo di Jalan Mangkubumi, kawasan Malioboro. / Istimewa.

Solopos.com, JOGJA — Gelaran pasar malam bertajuk Tugu Jogja Expo (TJE) di kawasan Sumbu Filosofi Malioboro tepatnya di Jalan Mangkubumi, Kota Jogja, ternyata tidak berizin atau ilegal.

Mengenai status kegiatan itu disampaikan secara langsung Penjabat Wali Kota Jogja, Sumadi. Lantaran belum memiliki izin itu, saat pembukaan acara tersebut tidak ada pejabat struktural Pemkot Jogja yang hadir.

Advertisement

Pasar malam yang berada di sebelah timur Jalan Mangkubumi itu telah dibuka sejak 8 Desember 2022. Bahkan, saat event itu berlangsung ada keluhan dari warga karena ditarik uang parkir lebih mahal dari ketentuan yakni Rp5.000.

“[Tugu Jogja Expo] itu belum ada izinnya,” kata Sumadi, Senin (12/12/2022).

Advertisement

“[Tugu Jogja Expo] itu belum ada izinnya,” kata Sumadi, Senin (12/12/2022).

Terkait parkir nuthuk di kawasan pasar malam itu, kata dia, Pemkot tidak akan memberikan toleransi. Terlebih acara tersebut belum memiliki izin, sehingga bisa disebut sebagai pungutan liar.

Baca Juga: Rest Area di Luar Tol Jogja-YIA Bakal Dibangun di Balecatur

Advertisement

Pada hari berikutnya, kata dia, panitia juga telah berkirim surat ke Pemkot Jogja untuk difasilitasi rapat koordinasi teknis. Namun, pihak Pemkot tidak memfasilitasi sehingga panitia menggelar rapat koordinasi hanya dengan Koramil Jetis serta Ketua RW di sekitar lokasi acara.

Hasto menyampaikan pada 5 Desember, pihaknya juga mengajukan rekomendasi kegiatan ke UPT Pengelola Cagar Budaya. Namun, hingga tanggal 8 Desember belum ada respons dari Pemkot Jogja terkait kegiatan itu.

Baru tanggal 9 Desember sekitar pukul 19.00 WIB, lanjutnya, datang surat diantar ke venue yang isi suratnya menyatakan UPT Pengelola Sumbu Filosofi yang tidak merekomendasi kegiatan TJE.

Advertisement

Baca Juga: Geger! Warga Gunungkidul Mengaku Lihat Seekor Macan di Ladangnya

“Alasannya karena ada sejumlah potensi antara lain timbulnya kemacetan karena minimnya lahan parkir dan berpotensi mengancam cagar budaya Hotel Tugu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hasto menilai keputusan tidak mengeluarkan izin acara itu sepihak. Pemkot tidak pernah meminta keterangan terkait kegiatan pasar malam itu kepada panitia.

Advertisement

Mengenai tudingan acara pasar malam ini menimbulkan kemacetan, dia menjelaskan kawasan Malioboro saat musim liburan memang selalu macet.

“Kalau dianggap mengancam bangunan cagar budaya Hotel Tugu, ini juga kekhawatiran tanpa dasar karena event kami tidak masuk ke area tersebut,” terang dia.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Pasar Malam di Dekat Malioboro Disebut Tak Berizin, Begini Klarifikasi Panitia

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif